Maluku,
Kompastimur.com
Pemerintah Provinsi Maluku (Pemprov) Maluku dan Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maluku melakukan kerja sama soal Komnas
HAM.
Demikian
diakui Gubernur Maluku Murad Ismail usai melakukan rapat tertutup di Kantor
Gubernur Maluku, Senin (24/6/).
Dia
mengatakan, meskipun selama ini, Pemprov Maluku telah melakukan kerja sama
dengan Komnas HAM Maluku, namun perlu dilakukan peningkatan kerja sama.
"Kalau
Komnas HAM datang di kantor Gubernur Maluku pasti orang berpikir Gubernur
Maluku melanggar hak, itu harus di buang jauh-jauh. karena kedatangan Komnas
HAM ingin bertemu dengan Gubernur Maluku untuk membicarakan masalah kerja sama
komnas HAM, ada hal-hal yang perlu kita tingkatkan dari formal menjadi
informal," ungkapnya.
Dia mengakui,
ada beberapa kasus yang perlu dibicarakan namun, masih ada masalah-masalah yang
belum terselesaikan secara baik. "Di Maluku ini banyak kasus tanah dan
segala macam yang belum selesai, itu pada intinya komnas HAM bersilaturahim
dengan Provinsi Maluku," akuinya.
Dia
menuturkan, saat ini kondisi Maluku telah jauh berbeda dimana, pada tahun 2014
lalu, Maluku masih tercatat sebagai pelanggar HAM apabila ada Pemilu.
"Pilkada
itu masuk daerah rawan satu. Tapi sekarang tidak lagi rawan, sudah berpindah ke
tempat lain," tandasnya.
Sementara itu,
Kepala Komnas HAM Maluku Ahmad Taufan Damanik menambahkan, Hak Asasi Manusia
dalam kaitan mendukung pembangunan di Maluku sehingga, perlu dikembangkan dalam
aspek sumber daya manusia, pengolahan sumber daya alam dan lainnya.
"Komnas
HAM salah satu mandatnya adalah mendukung Pemerintah Daerah untuk mengembangkan
daerah tersebut dengan prespektif hak asasi manusia sebagai mandat kami tentu
pemerintah daerah juga sama dengan lembaga-lembaga yang lain," ujarnya
(KT/BN)
0 komentar:
Post a Comment