Ambon, Kompastimur.com
Pemerintah Kota
(Pemkot) melalui Badan Penangulangan Bencana (BPBD) Kota Ambon, menggelar
Pelatihan Teknis Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) yang berlangsung mulai
12-16 Juni 2019.
Sekretaris Kota
Ambon Anthony Gustav Latuheru mengatakan, JITUPASNA merupakan upaya untuk
meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur dalam lingkup Pemkot Ambon,
dalam melakukan kajian kebutuhan pasca bencana.
"Dengan
prinsip pembangunan yang lebih baik artinya upaya rehabilitasi dan rekonstruksi
yang dilakukan paska bencana merupakan rencana aksi yang terencana, sistemastis
dan berkelanjutan,''kata Sekkot disela-sela pelatihan yang berlangsung di
Ambon.
Dia menjelaskan,
JITUPASNA adalah kajian akibat bencana, dimana pendekatan yang dilakukan
berdasarkan tugas dan fungsi (TUPOKSI). Karena itu lanjut dia, perkaya diri
untuk melakukan analisis dampak bencana dan perkiraan kebutuhan yang menjadi
dasar penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstuksi pasca bencana yang
sasarannya menyangkut aspek pembangunan manusia.
"Walaupun
kegiatan ini waktunya terbatas, namun menurut kurikulum Lembaga Pusat
Pendidikan Dan Pelatihan Penanggulangan Bencana BNPB Pusat dibutuhkan waktu
untuk melakukan estimasi kerusakan, kerugian dan kajian kebutuhan serta
penyiapan dokumen rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,''
terangnya.
Sementara itu,
Kepala BPBD Kota Ambon Demy Paays menambahkan, rehabilitasi dan rekonstruksi
bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana yang memerlukan proses
penilaian atas kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang bersifat
komperhensif baik aspek fisik maupun aspek kemanusiaan.
"Kesemuanya dilakukan dengan prinsip
pengurangan risiko bencana yang diwujudkan dalam bentuk rencana aksi
rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana," katanya. (KT/BN)
0 komentar:
Post a Comment