• Headline News



    Monday, June 17, 2019

    Pemkab SBB Lemahkan Tata Kelola Pemerintahan, Birokrasi dan Pelayanan Publik


    Piru, Kompastimur.com 
    Dinamika tata kelolah pemerintahan ditingkat Desa dan Negeri di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku tak surut dari dinamika pelantikan penjabat Desa yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur undang - undang.

    Dengan demikian maka kebijakan pemerintah daerah melemahkan regulasi peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan lemahnya tata kelola pemerintahan, birokrasi, pelayanan publik, keuangan daerah dan pembangunan Kabupaten SBB.

    Lewat Rilisnya yang diterima Kompastimur.com, Senin (17/6/2019) Ketua Walang Aspirasi Maluku Kristian Sea mengatakan, alasannya Tiga  (3) buah ranperda yang di godok oleh pemerintah daerah oleh legislatif dan eksekutif mengakibatkan terjadinya persoalan - persoalan yang mengakibatkan limbahnya regulasi dan pembangunan di Kabupaten SBB.

    “Pasalnya anggaran yang di prioritaskan oleh Pemerintah Kabupaten SBB, yang di tangani oleh P.T Payung Teguh, sebesar Rp 1,5 Miliar," ungkapnya.

    Lanjutnya, pengodokan tiga (3) buah ranperda tersebut hingga saat ini tidak ada kepastian dan menjadi tanda tanya di tengah-tengah masyarakat adat Kabupaten SBB.

    Padahal kebijakan penentu desa menjadi negeri adalah kewenangan Pemkab SBB dalam hal ini Bupati SBB Moh  Yasin Payapo, jika ini tidak dilakukan oleh Pemkab SBB maka yang pastinya Bupati SBB memperlambat 3 Ranperda itu untuk disahkan dan ini menjadi pertanyaan besar kenapa Bupati SBB memperlambatnya.

    “Pemerintahan negeri - negeri adat, baik keuangan dan pemerintahan negeri adat terkendala baik secara pemerintahan, birokrasi, pengelolaan keuangan desa dan sumber perekonomian lainnya milik masyarakat hukum adat," pungkasnya.
    Ia menegaskan kepada pemerintah daerah Kabupaten SBB agar jangan main - main dengan persoalan ini, karena kami masyarakat resah terhadap dinamika yang terjadi di tengah - tengah masyarakat.

    "Sekali lagi Pemkab SBB jangan main - main dengan persoalan ini,jangan resahkan kami masyarakat SBB dengan dinamika yang ada,” tegasnya.

    Saya mengambil sesuatu persoalan yang terjadi di Kabupaten SBB adalah terjadinya rekrutmen Pejabat di 92 desa di Kabupaten SBB, tidak sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang ditentukan oleh Undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Hal ini bisa menjadi fatal pada kebijakan, pengelolaan keuangan desa, baik pemerintahan dan tata kelola birokrasi dimengerti adat diSBB " Jelasnya

    “Olehnya itu, Bupati SBB diminta secepatnya untuk mengambil langka yang kongkrit agar bisa mengatasi masalah - maslah yang saat ini menjadi dinamika untuk kami masyarakat adat negeri Kabupaten Seram Bagian Barat, harapnya ( KT/MFS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemkab SBB Lemahkan Tata Kelola Pemerintahan, Birokrasi dan Pelayanan Publik Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top