Namrole, Kompastimur.com
Perencanaan
pembentukan Kecamatan baru oleh Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, masih
terganjal beberapa masalah sehingga proses pembentukan kecamatan baru di bumi
Lolik Lalen Fedak Fena itu belum dapat dilanjutkan.
Kabag
Pemerintahan Setda Bursel Ridwan Nyio yang dikonfirmasi membenarkan hal
tersebut.
"Terkait
pembentukan kecamatan perencanaannya iya tapi sampai tahun 2018 kemaren ada
moratorium sampai terbit PP nomor 17 tentang kecamatan," ujar Nyio melalui pesan Whatsappnya, Selasa
(11/06/2019).
Dijelaskan,
selain ada moratorium itu, ada juga kendala dalam kajian lokasi strategis untuk
kedudukan lokasi kota kecamatan.
"Untuk
lokasi ibu kota kecamatan hasil kajian yaitu di desa Oki Lama, namun desa Oki Baru
juga jadi pertimbangan calon ibu kota kecamatan," terangnya.
Menurutnya,
saat ini Pemda Bursel sedang menjajaki dua desa (Oki Lama dan Oki Baru)
tersebut untuk memastikan ketersediaan lokasi serta pemenuhan
persyaratan-persyaratan lainnya.
"Pemda
akan lihat kesiapan dari 2 desa itu terutama kesediaan hibah lahan untuk
persiapan pembangunan infrastruktur kecamatan nantinya, tapi sampai tahun 2019
ini belum memenuhi persyaratan dari segi jumlah desa yang akan dijadikan
kecamatan," paparnya.
Selain
perencanaan Kecamatan Oki Lama atau Oki Baru dirinya juga membeberkan bahwa
Pemda Bursel juga sedang mengkaji Desa Waemulang dan Desa Waepandang untuk
dibentuk menjadi kecamatan baru.
"Kecamatan
Waemulang/Waepandan, dua desa itu akan dikaji kelayakannya untuk calon ibu kota
kecamatan," sebutnya.
Diketahui jika dua kecamatan itu terbentuk, bebrati Bursel telah memiliki 8 kecamatan di tambah 6 kecamatan yang sudah ada yakni, Kecamatan Namrole, Kecamatan, Ambalau, Kecamatan Fena Fafan, Kecamatan Leksula dan Kecamatan Kepala Madan serta kecamatan Waesama. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment