SBT, Kompastimur.com
Penjabat
Kepala Desa Administratif Suru Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram
Bagian Timur diduga sunat Dana Desa (DD) milik Desa tersebut, sebab terdapat kejanggalan
dalam merealisasikan program-program Desa yang tertuang dalam RAB tahun 2017
sampai 2018 lalu itu.
Penjabat kepala
Desa di Desa Suru, Hajija Keliwouw yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang ditugaskan Bupati dalam rangka mempercepat proses pemilihan kepala
Desa Divinitif di Desa itu. Namun anehnya, tak mempersiapkan proses pemilihan,
Hajija Keliwouw yang dilantik pertengahan tahun 2016 lalu itu diduga telah
memperkaya diri dengan uang negara yang peruntukkan kepada masyarakat di Desa
tersebut.
Salah seorang
warga masyarakat Desa Suru, Imran Rumaru Kepada awak media di Bula, Jumat
(27/6) malam mengatakan, selama dua tahun terakhir ini, penjabat kepala Desa
Suru telah banyak memakan uang rakyat dengan dalih melakukan belanja barang dan
jasa alias pengadaan daun seng dan semen yang akan dibagikan kepada masyarakat
sebanyak 498 kepala keluarga (KK) yang didata dan dimasukkan kedalam RAB
sebagai keluarga penerima manfaat DD tahun 2017 dan 2018 lalu itu.
Namun menurut
Rumaru, sesuai data penerima manfaat DD itu hanya sebanyak 210 KK yang menerima
selama dua tahun berjalan. Sehingga patut dipertanyakan, kemana sisa anggaran
untuk 288 KK yang tidak menerima bahan atas pengadaan barang dan jasa tersebut
oleh pihak Desa
"Kepala
Keluarga (KK) yang tertuang dalam RAB itu hanya 498, padahal jumlah penduduk di
Desa Suru itu sebanyak seribu seratus orang, jadi memang pejabat ini sengaja
memotong anggaran DD kami untuk dirinya secara pribadi," ucap Ramaru
dengan nada kesal.
Dirinya berharap
keluhannya sebagai perwakilan dari suara masyarakat Desa Suru dapat didengar oleh
pemerintah setempat dan pihak kepolisian untuk di telusuri dugaan penyelewengan
dana desa tersebut.
“Kami minta
semua Pihak terkait dan yang memiliki andil dalam menangani masalah ini supaya
bisa menelusuri kebenarannya, sehingga kami masyarakat bisa mendapatkan
keadilan,” tegasnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment