SBT, Kompastimur.com
Pasar Rakyat
Pulau Gorom yang berada tepat di Dusun Samboru Desa Kataloka merupakan salah
satu Pasar terbesar di Kabupaten Seram Bagian Timur. Namun sayangnya Pasar
tersebut setelah selesai dibangun sampai saat ini belum diresmikan sehingga
belum dapat ditempati oleh para penjual yang ada di daerah setempat, sehingga
para penjual terpaksa berjulan di depan Puskesmas Kataloka.
Salah satu
penjual yang enggang namanya dipublikasikan saat ditemui media ini, Sabtu (10/06/2019)
di tempat jualannya mengatakan, mereka berjualan didepan Puskesmas kurang lebih
dengan menggunakan terpal sebagai pelindung saat hujan maupun panas, sehingga
jualan mereka bisa terlindungi.
Rata-rata para ibu-ibu
Rumah tangga yang menjajakan jualan berupa sayur-sayuran didepan jalan tepat
didepan Puskesmas Kataloka tersebut telah bertahun-tahun berjualan. Jika pasar
ini difungsikan, maka para penjual bisa direlokasi untuk masuk dan menempati pasar
tersebut.
"Katong
bajual (Kami berjualan) didepan Puskesmas sudah bartahun-tahun. Katong (kami)
beli tarpal untuk buat tenda tanpa ada bantuan dari pihak lain," kata
sumber ini.
Perempuan paru
baya ini berharap, Pasar Gorom segera diresmikan sehingga dapat digunakan
sebagaimana mestinya oleh para penjual karena dengan menempati pasar Gorom, jualan
mereka bisa terlindungi dan mereka bisa berjualan dengan nyaman. Selain
penjual, para pembeli pun akan nyaman saat berbelanja di Pasar.
"Harus
resmi supaya bisa katong pake par bajual (kami pakai untuk berjualan). Barang
bisa terlindungi," harapnya.
Informasi yang
dihimpun media ini, gedung Pasar Rakyat Pulau Gorom ini menelan anggaran
milyaran rupiah dengan mendatangkan sebagian materialnya dari Surabaya.
Sementara pantauan lansung media ini di lokasi pasar, tampak terlihat rumput
liar mulai tumbuh dengan suburnya mengelilingi area pasar. Bahkan dari jauh
pasar ini kadang tidak bisa lagi dilihat akibat dari rumput yang berada
dipinggir jalan menuju pasar mulai tumbuh. Selain itu, diduga kuat, pasar yang
dibangun di dekat sungai ini tidak memiliki dokumen amdal.
DR. Ir. A. H.
Tulalessy, MSi, pakar Lingkungan, yang juga dosen Unpatti saat saat dimintai
pandangannya terkait dengan masalah amdal, dirinya menjelaskan, pembangunan
yang dikerjakan disamping sungai harus memiliki dokumen Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut UKL-UPL,
karena dikhawatirkan, jangan sampai kehadiran pasar atau aktifitas di samping
sungai ini bisa merusak sungai.
"Harus ada
dokumen yang mengatur bagaimana mengelola lingkungan supaya jangan sampai malah
sungai menjadi rusak karena kehadiran pasar," pungkas Tulalessy. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment