• Headline News

    Friday, June 21, 2019

    Mantan Napi Ijazah Palsu Masih Jabat Kades Hotte



    Namrole, Kompastimur.com
    Sungguh aneh, ternyata mantan narapidana ijazah palsu, Yusuf Latuwael masih menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hingga saat ini.

    Padahal, Latuwael sudah terbukti menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Kades Hotte Tahun 2017 lalu dan dipidana penjara atas kasus tersebut.

    Namun, setelah bebas, Latuwael kembali masih menjabat sebagai Kades Hotte, walaupun ia terbukti memalsukan ijazahnya yang merupakan syarat utama pencalonan Kades.

    Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel, Ridwan Nyio yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (20/06/2019) terkait masalah tersebut pun mengaku bahwa Latuwael memang tidak layak lagi untuk menjabat sebagai Kades Hotte pasca terbukti mempergunakan ijazah palsu.

    “Memang yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi Kades karena terbukti mempergunakan ijazah palsu. Itu syarat dasar,” kata Nyio.

    Nyio mengaku mengetahui bahwa atas penanganan kasus tersebut oleh Polres Buru dan Kejaksaan Negeri Buru, Latuwael dipidana lebih dari 1 Tahun.

    “Pidana penjara 1 tahun lebih,” sebut Nyio.

    Kendati demikian, Nyio mengaku tak diam dengan masalah tersebut, dan pihaknya telah melaporkan hal tersebut langsung ke Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa, tetapi hingga saat ini belum ada arahan dari Bupati untuk memecat dan memberhentikan Kades mantan narapidana tersebut.

    “Itu kewenangan pimpinan (Bupati-red). Kita sudah sampaikan, tapi sampai sekarang belum ada petunjuk,” terang Nyio.

    Sementara Bupati yang ingin dikonfirmasi wartawan, ternyata tidak masuk kantor. Bupati diketahui tidak berada di Namrole, Kabupaten Bursel dan sementara berada diluar daerah. (KT/01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Mantan Napi Ijazah Palsu Masih Jabat Kades Hotte Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top