Namrole, Kompastimur.com
Ketua
Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Sami Latbual ditetapkan
menjadi calon Ketua DPRD pengganti Almarhum Arkilaus Solissa sebagai ketua DPRD
sisa masa bahkti tahun 2014-2019.
Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Bursel La Hamidi dalam pidatonya mengatakan, penetapan Latbual
sebagai calon Ketua DPRD ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12
tahun 2018 pasal 36 ayat 2 huruf a tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
provinsi, kabupaten dan kota serta pasal 52 ayat 1, 2 dan 3 tentang tata tertib DPRD Kabupaten
Bursel.
Sedangkan
terkait penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Bursel didasarkan pada pasal 39 ayat
1 dan ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib DPRD dan
Pasal 54 Peraturaan DPRD Kabupaten Bursel Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata
Tertib DPRD Kabupaten Bursel.
“Penetapan
ini juga sesuai surat Dewan Pimpinan Cabang PDIP Nomor 001/EKS/DPC/V/2019
perihal Penyampaian Usul Nama Pengganti Ketua DPRD tanggal 8 Mei 2019,” ujar La
Hamidi dalam pidatonya saat memimpin rapat paripurna dalam rangka pemberhentian
anggota dan sekaligus sebagai Ketua DPRD serta pengumuman dan penetapan calon
pengganti Ketua DPRD Kabupaten Bursel yang berlangsung diruang paripurna DPRD
setempat, Selasa (18/06).
Berdasarkan
ketentuan-ketentuan tersebut, lanjutnya, maka diumumkan pemberhentian dengan
hormat almarhum Arkilaus Solissa dan diganti dengan Sami Latbual.
“Perkenankanlah
saya untuk mengumumkan pemberhentian dengan hormat saudara ketua dan sekaligus
anggota DPRD Bursel atas nama Arkilaus Solissa serta mengumumkan dan menetapkan
saudara Sami Latbual sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Bursel sisa masa
jabatan 2014-2019,” ujar Politisi partai Amanat Nasional itu.
La
Hamidi katakan, sesuai amanat undang-undang DPRD mempunyai tugas dan wewenang
untuk mengajukan pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan DPRD kepada Gubernur
sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati untuk mendapatkan peresmian
pemberhentian dan pengangkatan.
Sehingga,
pada kesempatan itu La Hamidi mempersilakan Sekretaris Dewan Kabupaten Bursel
Hadi Longa untuk membacakan rancangan surat keputusan DPRD Bursel tentang
pemberhentian anggota dan sekaligus sebagai ketua DPRD Bursel 2014-2019 serta
keputusan DPRD Bursel tentang penetapan calon pengganti ketua DPRD Kabupaten
Bursel dan rancangan Suarat keputusan itu langsung disetujui oleh Pimpinan dan
Anggota DPRD yang hadir pada paripurna tersebut.
Paripurna
ini turut dihadiri oleh Assisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel
Alfario Soumokil, sejumlah Anggota DPRD, Pimpinan OPD dan tamu undangan lainya.
(KT/02)
0 komentar:
Post a Comment