• Headline News


    Wednesday, June 19, 2019

    Latbual Ditetapkan Sebagai Calon Ketua DPRD Bursel



    Namrole, Kompastimur.com 
    Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Sami Latbual ditetapkan menjadi calon Ketua DPRD pengganti Almarhum Arkilaus Solissa sebagai ketua DPRD sisa masa bahkti tahun 2014-2019.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bursel La Hamidi dalam pidatonya mengatakan, penetapan Latbual sebagai calon Ketua DPRD ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pasal 36 ayat 2 huruf a tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota serta pasal 52  ayat 1, 2 dan 3 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bursel.

    Sedangkan terkait penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Bursel didasarkan pada pasal 39 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib DPRD dan Pasal 54 Peraturaan DPRD Kabupaten Bursel Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bursel.

    “Penetapan ini juga sesuai surat Dewan Pimpinan Cabang PDIP Nomor 001/EKS/DPC/V/2019 perihal Penyampaian Usul Nama Pengganti Ketua DPRD tanggal 8 Mei 2019,” ujar La Hamidi dalam pidatonya saat memimpin rapat paripurna dalam rangka pemberhentian anggota dan sekaligus sebagai Ketua DPRD serta pengumuman dan penetapan calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Bursel yang berlangsung diruang paripurna DPRD setempat, Selasa (18/06).

    Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, lanjutnya, maka diumumkan pemberhentian dengan hormat almarhum Arkilaus Solissa dan diganti dengan Sami Latbual.

    “Perkenankanlah saya untuk mengumumkan pemberhentian dengan hormat saudara ketua dan sekaligus anggota DPRD Bursel atas nama Arkilaus Solissa serta mengumumkan dan menetapkan saudara Sami Latbual sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Bursel sisa masa jabatan 2014-2019,” ujar Politisi partai Amanat Nasional itu.

    La Hamidi katakan, sesuai amanat undang-undang DPRD mempunyai tugas dan wewenang untuk mengajukan pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan DPRD kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati untuk mendapatkan peresmian pemberhentian dan pengangkatan.

    Sehingga, pada kesempatan itu La Hamidi mempersilakan Sekretaris Dewan Kabupaten Bursel Hadi Longa untuk membacakan rancangan surat keputusan DPRD Bursel tentang pemberhentian anggota dan sekaligus sebagai ketua DPRD Bursel 2014-2019 serta keputusan DPRD Bursel tentang penetapan calon pengganti ketua DPRD Kabupaten Bursel dan rancangan Suarat keputusan itu langsung disetujui oleh Pimpinan dan Anggota DPRD yang hadir pada paripurna tersebut.

    Paripurna ini turut dihadiri oleh Assisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil, sejumlah Anggota DPRD, Pimpinan OPD dan tamu undangan lainya. (KT/02)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Latbual Ditetapkan Sebagai Calon Ketua DPRD Bursel Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top