Namrole, Kompastimur.com
Kabupaten
Kepulauan Tanimbar (KKT) ditetapkan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXIX di
tahun 2021 mendatang.
Penetapan itu
diputuskan dalam Rakerda LPTQ ke-28 yang berlangsung di Resours Wisata Pantai
Jikumerasa, Sabtu (15/6).
Rapat itu
berlangsung cukup singkat dimulai dari pukul 10.30 dan berakhir pukul 11.00.
Dalam sambutan
singkatnya, Ketua LPTQ Propinsi Maluku, mengungkapkan kalau Gubernur Murad
Ismail dan Wagub Barnabas N Orno sudah maunyetujui kalau Kabupaten Kepulauan
Tanimbar menjadi tuan rumah MTQ ke 29 tahun 2021 nanti.
Penjelasan
Ketua LPTQ itu mendapat gayung bersambung dari seluruh peserta rakerda dari 11
kabupaten/kota dan secara aklamasi disetujui penetapan KKT sebagai tuan rumah.
Raker LPTQ itu
dibuka Sekda Propinsi Maluku, Hamin Bin Tahir. Dalam arahan singkatnya, ia
berharap agar raker ini dapat menelorkan hasil yang baik huna meningkatkan
nilai budi pekerti di kalangan generasi muda di Maluku.
Sementara itu,
Bupati KKT, Petrus Fatlolon, kepada wartawan di sela-sela pembukaan MTQ pada Jumat malam lalu (14/6), menyanggupi dan
bersedia menjadi tuan rumah tahun 2021 nanti.
Ia mengaku
sejumlah kepala daerah mendukungnya agar KKT menjadi tuan rumah.“Sejumlah
kepala daerah telah memberikan dukungan untuk KKT menjadi tuan rumah, dan saya
harap kami bisa ditetapkan menjadi tuan rumah,”yakin Petrus.
Untuk
menyambut penyelenggaraan MTQ di KKT,
juga sudah didukung oleh DPRD setempat.
Infrastruktur
pendukung, baik itu gedung perlombaan, transportasi, hotel dan penginapan di
sana juga sudah siap, sehingga daerah ini layak jadi tuan rumah.
“Saya harap,
dengan adanya dukungan dari semua pihak, baik itu, pemkab dan DPRD KKT serta
kepala daerah lainnya, didukung infrastuktur
pendukung, maka KKT bisa ditetapkan menjadi tuan rumah MTQ ke-XXIX,” pungkas
Petrus.(KT/11)
0 komentar:
Post a Comment