Jakarta, Kompastimur.com
PENANGGUNG Jawab
Tunggal Aliansi Relawan Jokowi atau ARJ Haidar Alwi meminta isu
referendum provinsi Aceh dan lainnya tidak dibesar-besarkan. Karena, menurut
dia, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah harga mati dan tidak bisa
ditawar-tawar lagi.
"Jangan
pernah bermimpi disiang hari bolong akan hadir referendum pada sore harinya di
NKRI ini. Sebab, hal itu tidak baik dan bisa berdampak buruk terhadap
masyarakat. Karena, akan jauh lebih baik dan bijak jika kita semua bekerja
keras bergandengan tangan membangun bangsa demi masa depan anak cucu kita
dikemudian hari," katanya Senin (3/6/2019).
Lebih lanjut
dirinya menjelaskan, di negara Indonesia yang dibenarkan adalah otonomi daerah
atau otonomi khusus seperti yang diberikan pada Aceh dan Papua. Karena, memang
itu diatur dalam Undang-undang (UU).
"Demi
rakyat, janganlah bermain api dengan isu referendum lagi. Karena, pada akhirnya
rakyat kecil yang akan selalu menjadi korban. Rakyat tentunya juga sudah bosan
kalau dipaksa terus menerus harus memilih ini itu," tegasnya.
Ditambahkannya,
pengertian referendum dengan makar jelas berbeda. Namun, kedua hal itu tetap
tidak diperbolehkan dalam negara ini. Apalagi, gerakan-gerakan seperti itu
menjadi aneh ketika terhembus setelah perhitungan suara resmi KPU.
"Referendum
untuk memisahkan diri dari pemerintah Indonesia. Sementara makar akan
'menggulingkan' atau tidak mengakui adanya pemeritahan yang sah. Tetap saja dua
hal itu tidak diperkenankan," tegasnya.
Untuk itu,
dirinya meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas atas upaya-upaya
seperti itu. Termasuk juga mengungkap motif dalang sesungguhnya dibalik isu-isu
referendum yang sepertinya saut menyaut layaknya paduan suara. "Oleh
karena itu, jangan dikasih hati kelompok atau orang-orang seperti itu. Jadi,
pemerintah harus segera mengambil sikap," pungkasnya.
Sebelumnya,
Mantan Panglima Gerekan Aceh Merdeka (GAM) yang saat ini menjabat sebagai ketua
umum Komite Peralihan Aceh (KPA) dan sekaligus ketua umum Partai Aceh (PA),
Muzakir Manaf menyerukan masyarakat Aceh melakukan referendum atau jajak
pendapat. Pilihannya, mau tetap di Indonesia atau lepas dan jadi negara baru.
Seruan
referendum itu dikatakan Muzakir Manaf alias Mualem dalam sambutannya pada
peringatan kesembilan (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Negara Aceh,
Paduka Yang Mulia Tgk. Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu
Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5/2019) malam.
“Alhamudlillah,
kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan
demokrasi. Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja. Itu sebabnya, maaf
Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja," ujar Mualem yang
disambut tepuk tangan dan yel yel "Hidup Mualem".
Gubernur
Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menilai tidak ada isu atau wacana
terkait refrendum yang bisa diterima dalam konteks NKRI.
"Apapun
alasannya dalam konteks NKRI tidak bisa diterima referendum itu," katanya
usai memimpin upacara peringatan Kesaktian Pancasila di Padang, Sabtu.
Bahkan ia
menyebut isu itu sudah hampir sama dengan isu separatis sehingga tidak mungkin
diterima.
Irwan yakin
wacana itu tidak akan menyebar di Sumbar karena tidak sesuai dengan
karakteristik orang Minang. Apalagi, para pendiri bangsa banyak yang berasal
dari Sumbar sehingga tidak mungkin masyarakat "menghianati" apa yang
telah diperjuangkan datuk-datuknya. (KT/Wit)
0 komentar:
Post a Comment