SELAMAT atas
kemenangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Kemenangan ini bukan hanya
milik para pendukung Jokowi. Namun, kemenangan ini adalah berkat perjuangan
seluruh rakyat Indonesia.
Demikian
disampaikan penanggung jawab tunggal Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) Haidar Alwi
menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan
gugatan Prabowo-Sandi.
"Seluruh
tahapan Pilpres sudah selesai. Mari kita bersatu untuk membangun
Indonesia," kata Haidar Kamis (27/6/2019).
Menurutnya, keputusan
Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat. Jadi, kata dia, tidak ada
upaya hukum lain yang bisa menganulir keputusan MK tersebut.
"Seluruh
masyarakat harus menerima keputuan MK ini. Jadi, tidak ada lagi kubu 01 maupun
02," jelasnya.
Diketahui, MK
telah memutuskan sidang sengketa Pilpres tahun 2019 yang diajukan pasangan
capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno malam ini. Dengan putusan ini,
pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin tetap memenangkan Pilpres 2019.
"Mengadili,
menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk
seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk
seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam
sidang gugatan hasil Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Pusat, Kamis (27/6/2019). (KT/WIT)
0 komentar:
Post a Comment