Namrole, Kompastimur.com
Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI) akan
memberikan satu unit excavator Kepada Dinas Ligkungan Hidup (LH) Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) untuk dipergunakan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
sampah yang ada di Desa Wali Kecamatan Namrole.
“Beberpa waktu
lalu beta ke Kementrian PUPR itu untuk minta Loader, Hand Truck dan Exavator.
Beta minta semua karena TPA itu dia punya sarana prasarana ya itu, dan
alat-alat itu harus ada di Kantor LH, tapi karena tidak ada, makanya beta ke
Kementrian PUPR untuk minta tapi yang dijanjikan tahun 2019 ini hanya
excavator,” kata Kepala Dinas LH Kabupaten Bursel Lukman Soulissa kepada
wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/06).
Dijelaskan,
karena TPA itu sudah berfungsi, maka pihaknya harus memiliki alat-alat
pelengkap untuk beroperasi di TPA walaupun saat ini dapat dikerjakan secara
manual.
“Sudah, TPA
sudah jalan dan katong sudah pakai tapi beta sudah ke Kementrian PUPR, beta
coba terobos kesana untuk mendapatkan bantuan truck, kemudian maobil –mobil
pendukung, kemudian excavator,” jelasnya.
Lanjutnya,
excavator yang akan didatangkan ke Bursel merupakan permintaan khususnya
mengingat excavator sangat memiliki peran besar dalam mengatur sampah-sampah
yang ada di TPA.
“Beta prioritaskan
Excavator besar untuk urai sampah-sampah di TPA. Mungkin di tahun 2020 baru
mobil-mobil yang lain yang sudah diminta itu baru bisa direalisasikan oleh
Kementrian PUPR.,” terangnya.
“Disana itu
beta bilang ke kementerian bahwa Excavator itu sangat diperlukan kaitannya
dengan lokasi putaran mobil yang tidak bisa masuk untuk buang sampah ke lokasi
TPA, sehingga excavator yang sebenarnya milik provinsi di Sumatera dialikan ke
beta, sebab sangat dibutuhkan disini,” tambahnya.
Dikatakan,
saat ini pihaknya hanya menunggu mobil tersebut tiba di Bursel sambil
berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Maluku dan Kementrian PUPR.
“Katong hanya
menerima di tempat. Disamping itu juga katong terus berkomunikasi dengan
Pemprov Maluku dan Kementrian PUPR,” ucapnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment