• Headline News



    Wednesday, June 19, 2019

    Dinas LH Dijatahi 1 Buah Excavator Dari Kemen PUPR



    Namrole, Kompastimur.com 
    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI) akan memberikan satu unit excavator Kepada Dinas Ligkungan Hidup (LH) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) untuk dipergunakan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Desa Wali Kecamatan Namrole.

    “Beberpa waktu lalu beta ke Kementrian PUPR itu untuk minta Loader, Hand Truck dan Exavator. Beta minta semua karena TPA itu dia punya sarana prasarana ya itu, dan alat-alat itu harus ada di Kantor LH, tapi karena tidak ada, makanya beta ke Kementrian PUPR untuk minta tapi yang dijanjikan tahun 2019 ini hanya excavator,” kata Kepala Dinas LH Kabupaten Bursel Lukman Soulissa kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/06).

    Dijelaskan, karena TPA itu sudah berfungsi, maka pihaknya harus memiliki alat-alat pelengkap untuk beroperasi di TPA walaupun saat ini dapat dikerjakan secara manual.

    “Sudah, TPA sudah jalan dan katong sudah pakai tapi beta sudah ke Kementrian PUPR, beta coba terobos kesana untuk mendapatkan bantuan truck, kemudian maobil –mobil pendukung, kemudian excavator,” jelasnya.

    Lanjutnya, excavator yang akan didatangkan ke Bursel merupakan permintaan khususnya mengingat excavator sangat memiliki peran besar dalam mengatur sampah-sampah yang ada di TPA.

    “Beta prioritaskan Excavator besar untuk urai sampah-sampah di TPA. Mungkin di tahun 2020 baru mobil-mobil yang lain yang sudah diminta itu baru bisa direalisasikan oleh Kementrian PUPR.,” terangnya.

    “Disana itu beta bilang ke kementerian bahwa Excavator itu sangat diperlukan kaitannya dengan lokasi putaran mobil yang tidak bisa masuk untuk buang sampah ke lokasi TPA, sehingga excavator yang sebenarnya milik provinsi di Sumatera dialikan ke beta, sebab sangat dibutuhkan disini,” tambahnya.

    Dikatakan, saat ini pihaknya hanya menunggu mobil tersebut tiba di Bursel sambil berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Maluku dan Kementrian PUPR.

    “Katong hanya menerima di tempat. Disamping itu juga katong terus berkomunikasi dengan Pemprov Maluku dan Kementrian PUPR,” ucapnya. (KT/02)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dinas LH Dijatahi 1 Buah Excavator Dari Kemen PUPR Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top