Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum
Pergerakan Mahasiswa Namrole-Jakarta menggelar aksi damai menuntut Bupati Buru Selatan
Tagop Sudarsono Soulissa untuk menjalankan Amanat undang-undang soal ASN
terpidana korupsi.
Aksi FOPERMA ini diawali dengan
melakukan aksi di depan kantor Dinas Pendidikan kemudian ke Kantor DPRD Bursel
dan berakhir di Kantor Bupati Bursel, Kamis, (20/06/2019).
Pantauan media ini, aksi
tersebut dipimpin Indra Tasane sebagai Korlap. Mereka melakukan aksi dengan
membawa pengeras suara, ban mobil bekas dan bendera merah putih serta spanduk
yang bertuliskan “Copot Kadis Pendidikan Nataniel S yang diduga pungli”.
Setelah melakukan orasi sekitar
15 menit di depan kantor dinas Pendidikan, mereka dengan menggunakan sepeda
motor melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD. Disana mereka menyampaikan
aspirasinya diserta pembakaran ban bekas di depan kantor wakil rakyat tersebut
sambil membacakan tuntutannya.
Usai dari Kantor DPRD mereka
bertolak ke kantor bupati Bursel. Disana mereka membacakan tujuh tuntutan
mereka terkait dengan putusan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XVI/2018
tanggal 25 April tahun 2018 yang menegaskan bahwa PNS yang berdasarkan putusan
pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht) karena melakukan perbuatan
seperti korupsi dan suap agar segera diberhentikan dengan tidak hormat.
“Putusan MK ini juga diperkuat
dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendayaguanaan Aparatur Sipil
Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian
Negara, maka Pemda Bursel wajib memberhentikan mereka yang termasuk dalam
kategori tersebut dengan tidak hormat,” ucap Korlap Indra Tasane.
Menurutnya, perbuatan
penyalahgunaan kewenangan dan jabatan telah menghambat upaya mewujudkan
cita-cita dan tujuan bernegara.
Sehingga dirinya memintah Pemda
Bursel dan DPRD Bursel untuk menindak lanjuti 7 tuntutan mereka.
Adapau tuntutan FOPERMA adalah (satu), mendesak Bupati tagop sudarsono
Soulisa untuk menjalankan amanat Undang-undang soal ASN tang terpidana Korupsi.
(Dua), meminta bupati agar
bertanggung jawab atas ASN yang terpidana korupsi yang sampai saat ini belum
ada langkah untuk proses pemecatan. (Ketiga),
kami meminta bupati bertanggung jawab terkait dengan dugaan ASN atau PNS
terpidana Korupsi yang sampai saat ini masih menerima gaji. (Keempat), meminta DPRD untuk
mempertanyakan bupati Soal ASN yang terpidana korupsi yang sampai saat ini
belum dipecat.
(Kelima), mendorong Pemda
Bursel dan DPRD untuk membuka penerimaan P3K yang diprioritaskan untuk anak
daerah, (Keenam) meminta Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Bursel secepatnya
melakukan proses pengangkatan wakil bupati yang baru agar roda pemerintahan
daerah dapat berjalan dengan efektif.
Semetara pada point terakhir,
mereka menegaskan jika Pemda Bursel tidak mengindakan tuntutan mereka, maka
mereka akan melakukan aksi lanjutan ke Kemenpan-RB, Kemendagri dan Ke BKD di
Jakarta.
Setelah melakukan aksi beberapa
menit di depan kantor bupati, pendemo yang ngotot untuk bertemu dengan Bupati
Tagop Sudarsono Soulisa, Sekda Bursel Iskandar Walla dan Kepala BKPSD Bursel AM
Laitupa merasa kesal karena keinginan mereka tidak tercapai.
Foperma kemudian membubarkan
diri setelah Wakapolsek Aiptu Andre Layaan dan Sekretaris Dinas Sat Pol PP Bursel
Abdul Rahmat Sole mendatangi mereka dan mengatakan bahwa bupati dan pejabat
yang ingin ditemui sementara tidak berada di Kantor. Aksi ini berlngsung aman
dan damai.
Sekedar diketahui, ada 16 ASN Bursel yang masuk dalam kategori ASN Korup, 4 orang diantaranya sudah dipecat yakni almarhum Ali Wael (mantan Kadis Pertanian-red), Alberth Hanock Renunmasse (mantan Bendahara Dinas Kesehatan), Abubakar Masbait (mantan Sekda), Muhammad Tuasamu (mantan Kadis Kehutanan).
Sementara sisa ASN Korup lainnya hingga kini proses pemecatannya
masih diulur dan akan dilakukan secara bertahap karena Pemda belum mengantongi
keputusan inkrahnya, termasuk Hamis Mahu (mantan Kepala Dinas Sosial, Tenaga
Kerja dan Transmigrasi) dan Cones Sahetapy (Kepala Bagian Ekbang), Abdurahman
Marasabessy, Pati Marasasela, Abas Lesnussa, Mussa Lesilawang, Anwar Solissa,
Januar R Polanunu dan ASN lainnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment