Piru, Kompastimur.com
Peresmian
Balai Desa Lumahpelu Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)
ditandai dengan pemotongan pita oleh Camat Taniwel Timur Mery Matitale dan
berlangsung meriah, Jumaat (14/6/2019).
Disela-sela
peresmian itu, Matitale berharap balai desa dapat digunakan sebagai tempat
bermusyawarah untuk mencapai mufakat serta untuk membahas hal - hal yang
berkaitan dengan kepentingan masyarakat Desa Lumahpelu.
Menurut
Matitale, sesuai dengan Permendagri 114 tahun 2016 tentang pedoman pembangunan Desa
dijelaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara
berjangka.
“Visi dan Misi
RPJM Desa merupakan arah kebijakan pembangunan Desa serta rencana kegiatan yang
meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, Pelaksanaan pembangunan
Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,”
ujarnya.
“Khusus
menyangkut bidang pelaksanaan pembangunan Desa sesuai dengan pasal 6 ayat 3 Permendagri
114 tersebut mengatur tentang infrastruktur Desa Salah satunya adalah balai
Desa dimana Desa Lumahpelu telah menganggarkan dalam APBD Desa tahun tahun
anggaran 2018 yang saat ini dilaksanakan peresmiannya,” ungkap Matitale.
Dirinya menghimbau
agar masyarakat dapat menjaga balai desa tersebut dan mempergunakannya sebagai
mana fungsinya.
“Balai Desa
merupakan aset Desa, olehnya itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa
Lumahpelu agar tetap menjaga dan merawat balai Desa ini dengan baik dan digunakan
sesuai dengan fungsinya," imbuh Matitale. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment