• Headline News

    Friday, June 21, 2019

    Belum Sahkan Lima Ranperda, Bupati SBB Terkesan Acuh



    PIRU, Kompastimur.com 
    Hingga detik ini, Lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) Seram Bagian Barat (SBB) belum juga disahkan. Hal ini menjadi polimik sehingga membuat publik bertanya - tanya dimana kinerja Pemkab SBB dan DPRD SBB hingga belum disahkan ranperda tersebut.

    Lima ranperda terdiri dari tiga (3) diantara merupakan inisiatif DPRD yakni Ranperda Negeri, Ranperda Saniri, dan Ranperda Penetapan Negeri Adat dan dua (2) Inisiatif Pemda SBB yakni Ranperda Desa, Ranperda BPD hingga sampai saat ini lima ranperda inisiatif DPRD tersebut masih terparkir di Pemerintah Daerah Kabupaten SBB dan belum diserahkan ke DPRD SBB untuk diparipurnakan.

    Terpakirnya tiga ranperda inisiatif DPRD SBB disebabkan karena tim yang dibentuk oleh Bupati SBB Moh Yasin Payapo untuk menintensifikasi Desa dan Negeri sampai saat ini belum ada titik terang dari tim itu sendiri.

    Hal ini diungkapkan Ketua Walang Inspirasi Rakyat Maluku Cristian Sea kepada Kompastimur,com. Dikatakan, perencanaan tim identifikasi yang dibentuk oleh Bupati SBB saat ini merupakan bagain dari memperlambat melegalkan Ranperda tersebut.
    “Menurut saya ini adalah sebuah cara baru Bupati SBB untuk memperlambat proses pengesahan lima Ranperda itu. Padahal ranperda yang sudah rampung 90 % berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh ketua DPRD SBB. Pada tangal 22 desember 2018 yang di mana aksi oleh para upulatu sekabupaten SBB untuk mendesak agar ranperda itu disahkan, namun menurut Ketua DPRD SBB  bahwa ranperda tersebut sudah ada proses dan akan di paripurnakan dalam waktu dekat," ungkap Sea.

    Namun, fakta sampai saat ini tak tahu kemana arah dan tujuan DPRD dan Pemda SBB dari tim kajian pun sudah melakukan indentifikan mana negeri adat dan bukan Negeri adat .

    Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan dan belum diselesaikan oleh tim indentifikasi yang dibentuk oleh Bupati SBB Moh Yasin Payapo

    " Tidak ada kejelasan dari tim yang dibentuk Bupati SBB untuk indentifikasi status mana Desa dan Negeri, ini sama halnya Pemda SBB dalam hal ini Bupati SBB diduga sengaja perlambat ranperda itu untuk disahkan," jelas Sea.

    Dirinya menegaskan, Bupati SBB jangan memperhambat pengesahan lima buah ranperda mengingat empat bulan lagi sudah pergantian wakil rakyat dan apa bila  5 buah ranperda tersebut tidak di sahkan dalam waktu dekat akan menimbulkan ketidakpastian soal ranperda tersebut.

    Sedangkan Perda Pilkades secara serentak dan bertahap sebagai solusi terkait pengelolaan ADD dan DD karena Desa harus punya RPJM 6 tahunan, kalau penjabat hanya 6 bulan, sudah di ajukan pemdes tapi lagi lagi menunggu Bupati SBB yang katanya masih di luar Daerah.

    “Yang perlambat Perda Pilkades Bupati SBB sendiri, karena hanya  menunggu Bupati SBB untuk menyampaikan nota pengantar ranperdanya saja katanya Bupati masih diluar Daerah SBB," Pungkasnya. (KT/MFS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Belum Sahkan Lima Ranperda, Bupati SBB Terkesan Acuh Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top