Ambon, Kompastimur.com
11 Water
Closed (WC) atau tempat khusus untuk Buang Air Besar (BAB) yang dibangun
menggantung di pasar ikan atau Pasar Arumbai Kota Ambon, dinilai tidak layak pakai. Pasalnya, WC-WC
tersebut, tidak memiliki tempat khusus pembuangan untuk limbah kotoran manusia
atau Septic Tank .
Hal ini
terlihat saat Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota
Ambon, Robby Silooy, melakukan peninjauan di Pasar Arumbai di dampingi, Kepala
Dinas Perikanan Kota Ambon, Stevi Patty, Kepala Dinas Perindusterian dan
Perdagangan (Disperindag), Piter Leuwol, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Kasat Satpol PP) Kota Ambon, J.Loppies, dan para anggota Satpol PP Kota Ambon,
Rabu (26/6).
Pantauan media
ini, beberapa lokasi WC umum yang tidak memiliki tempat pembuangan tempat BAB,
yaitu miliki Bapak Amir yang diperkirakan bangunannya baru 1 bulan dan milik
Bapak Abu yang sudah beroperasi selama 4 tahun.
“Jadi hasil
tinjauan ini akan kita lapor terlebih dahulu ke Pak Walikota karena ini
merupakan perintah, dan langkahnya akan diambil oleh beliau. Tapi kalau buat
saya, sekarang harus tutup dulu, namun masyarakat pengguna sangat banyak, maka
wc-nya akan ditutup bagi masyarakat yang ingin BAB,” terangnya.
Dikatakan,
untuk langkah awal yang diambil adalah kamar-kamar
wc tersebut digembok dan tidak digunakan sampai ada intruksi selanjutnya dari Pemkot
Ambon.
"Sementara, kita gembok dulu sehingga tidak
digunakan untuk BAB, sampai ada tindaklanjutnya,’’ jelasnya. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment