Jakarta, Kompastimur.com
Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusional menyampaikan beberapa rekomendasi bagi agenda konsolidasi demokrasi pancasila meliputi rencana jangka pendek, rencana jangka menengah, serta rencana jangka panjang.
"Rencana jangka pendek adalah tahun 2019, rencana jangka menengah pada tahun 2020-2024. Sedangkan rencana jangka panjang pada tahun 2025-2045," kata salah satu penggagas Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusional, Haidar Alwi dalam siaran pers Sabtu (1/6/2019).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil diskusi dari seluruh peserta sarasehan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Damai, guna menyikapi dinamika sosial politik nasional 2019, kemudian disimpulkan, dibutuhkan agenda konsolidasi demokrasi Pancasila yang sejalan dengan pembangunan karakter bangsa berbasis keluarga dalam waktu 25 tahun.
Secara konsep agenda pembangunan konsolidasi demokrasi Pancasila, menurut dia, adalah mewujudkan setiap pribadi-pribadi rakyat Indonesia yang Pancasilais.
Menurut Haidar, pelaksanaan agenda konsolidasi demokrasi Pancasila dengan agenda membangun karakter bangsa, membutuhkan waktu minimal 25 tahun.
"Pembangunan ini dibagi dalam lima tahap dan setiap tahapa lima tahun, dengan tematik revolusi mental," katanya pula.
Diketahui, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusional yang terdiri atas tokoh-tokoh pemerhati sosial budaya mendukung institusi seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan KPU selalu bersikap independen dalam menghadapi situasi pemilu pasca penetapan hasil. (KT-Rls-W)
0 komentar:
Post a Comment