Piru,Kompastimur.com
Sudah dua periode Andri
Latue dipercayakan oleh masyarakat Desa Taniwel untuk menjabat sebagai kepala
desa Taniwel Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi
Maluku dan besok tepatnya 8 Juni 2019 masa jabatannya akan berakhir sebagai
Kepala Desa Taniwel devinitif.
Selama dua periode
menjabat sebagai kepala Desa Taniwel banyak keberhasilan yang sudah dilakukan
oleh Latue untuk membangun Desa Taniwel dan semua itu berkat kerja sama dan
dukungan BPD serta Masyarakat Desa Taniwel.
Sebelum berakhirnya
masa jabatan sebagai kepala desa Taniwel, sekaligus menggelar acara perpisahan
dengan masyarakat taniwel, Latue juga menggelar acara adat berupa pencanangan
sasi adat.
“Pencanangan sasi adat
ini dilaksanakan oleh lembaga adat, baik sasi laut dan pesisir khusus pada
tempat yang sudah ditetapkan dalam Perdes,” ungkap Andri Latue Kepada
Kompastimur.com Jum'at (7/5/2019)
Dikatakan, dalam acara
pencanangan ada 7 soa di desa Taniwel yang diikutsertakan yakni Soa Rumauru, Soa
Nakaela, Soa Samalatu, Soa Rumaelan, Soa Tanawa Hatumite,Soa Hatuang dan Soa Taniwel.
"Ketujuh Soa ini
punya peran masing - masing dalam pencanangan sasi adat, dan itu harus hadir
dalam pencanangan sasi adat. Sasi itu untuk melindungi, jika nanti kalau ada
potensi pendapatan asli desa baru BPD masukan dalam Perdes sebagai dasar hukum
penarikan restribusi." Jelas Latue
Latue pun berharap
kepada siapa saja pengganti dirinya nanti agar dapat membangun Desa Taniwel dan
melanjutkan apa yang sudah dilakukannya selama dua periode menjabat sebagai
kepala Desa Taniwel.
“Siapa saja nanti yang
menggantikan saya ia harus menjadi pemimpin yang melayani masyarakat dan
melanjutkan program - program desa yang pro kepada masyarakat Taniwel agar Desa
Taniwel menjadi desa teladan dan dapat ikuti oleh desa - desa lain yang ada di Kecamatan
Taniwel dan Taniwel Timur,” pintanya. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment