Namlea, Kompastimur.com
DPRD Buru
mengeluarkan 20 rekomendasi agar ditindaklanjuti, yakni menarik tenaga guru dan
tenaga medis yang diangkat menjadi kareteker kepala desa.
"Segera
menarik seluruh tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang ditugaskan menjabat
kepala desa di lingkup Pemkab Buru," tegas Ketua Komisi A DPRD Buru,
Jamaludin Bugis saat membacakan 20 butir
rekorndasi dalam sidang paripurna yang berlangsung Sabtu (4/5) malam.
Sidang dipimpin
Ketua DPRD, Iksan Tinggapy SH, dihadiri Bupati Ramly Ibrahim Umasugi SPI MM,
Wabup Amustofa Besan SH, Sekda Drs Ahmad Assagaff, perwakilan Forpimkab,
pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Jamaludin yang
bertindak sebagai juru bicara pada malam itu menegaskan, bahwa Rekomendasi ini
juga merupakan wujud dari sikap politik Dewan Yang Terhormat, yang telah
melewati tahapan pembahasan oleh komisi-komisi serta menerima masukan serta
penjelasan dari Pimpinan OPD atas pembangunan yang dilaksanakan.
"Kami
berharap kiranya rekomendasi ini tidak hanya sekedar menjadi tambahan bahan
kepustakaan, tapi harus menjadi perhatian bagi seluruh pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah dalam menyusun program dan kegiatan pada tahun yang akan
datang," tegas Jamaludin.
Dari 20 butir
rekomendasi ini, pada rekomendasi pertama dipertegas, bahwa hasil keputusan
bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah terhadap rancangan rkpd KUA PPKS
dan rapbd maupun kua serta rapbd-p harus dilaksanakan dan tidak dapat dirubah.
Ditegaskan pula
harus adanya pemerataan tenaga guru dan kepala sekolah yang melebihi masa kerja
5 tahun yang dianggap berkualitas untuk didistribusikan ke sekolah yang
dianggap kurang berkualitas.Ini dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di
Kabupaten Buru.
DPRD juga
memandang perlu adanya fasilitas-fasilitas perumahan guru kepada guru GGD yang
ditempatkan di wilayah pegunungan dataran rana.
Kemudian dokter
spesialis yang telah melakukan pelayanan kepada pasien BPJS harus dibayarkan
intensitasnya dan besar tunjangan yang sesuai dengan keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia.
Pertanggungjawaban
Bupati Buru Tahun Anggaran 2018 bemama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Buru yang mana kita telah mengajukan sesuai tata waktu yakni tiga bulan setelah
berakhirnya tahun anggaran yaitu pada bulan Maret Tahun 2019.
Beberapa saat
yang Ialu telah kita sakslkan bersama penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten
Buru atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2018,merupakan
refleksi dari hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat yang menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam
pelaksanaannya selama Tahun Anggaran 2018, yang berisikan catatan-catatan
strategis berupa saran, masukan serta korelsi guna diperbaiki dan
ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah pada pelaksanaan penyelenggaraan
pemerintahan ke depan.
Rekorndasi DPRD
itu krmudian diserahkan Ketua dewan Iksan Tinggapy kepada Ramly Ibrahim
Umasugi, disaksikan Wakil ketua dewan, Djalil Mukaddar SP dan Wabup Amustofa
Besan.
Iksan selama
memimpin sidang turut mrnegaskan, agar 20 butir rekomrndasi dewan itu supaya
ditindaklanjuti.
Sementara itu,
Bupati dalam sambutannya menjelaskan, penyampaian rekomendasi Dewan yang
terhormat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buru Tahun
Anggaran 2018, baginya merupakan bentuk kerjasama yang baik antara eksekutif
dengan Dewan yang terhormat.
Dengan
senantiasa disemangati kebersamaan, kemitraan dan tidak mengurangi makna serta
tujuan pelaksanaan pembahasan LKPJ ini.
"Dalam
sistem perencanaan dewasa ini, kita tetap memperhatikan Rekomendasi Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Hasil Reses DPRD, rapat dengar pendapat
DPRD dan informasi Publik lainnya, hal ini merupakan bagian proses perencanaan
yang harus lalui untuk merencanakan program dan kegiatan pembangunan di tahun
akan datang yang nantinya ditampung dalam dokumen RKPD Kabupaten Buru dan
seianjutnya diajukan pada KUA dan PPAS menuju APBD dengan mempertimbangkan
kapasitas fiskal daerah," tanggap Bupati.
"Semoga
kerjasama yang telah terbina selama ini dapat dipelihara dan ditingkatkan terus
di masa yang akan datang demi keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat di Bumi Bupolo Tercinta ini," tambah Bupati.
Bupati mengatakan,
kalau segala yang menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini dimaknai
sebagai ekspresi dari sebuah kepedulian yang sangat tinggi terhadap kinerja
pemerintah daerah untuk diperbaiki dan ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan
terbaik bagi masyarakat Kabupaten Buru. Sangat disadari bahwa sebagai lembaga
elsekutif, pemerintah daerah dalam pelakhanaan tugas dan tanggungjawabnya
serlng melakukan kekeliruan. Namun kekeliruan dan kesalahan Itu menjadl panting
ketlka disadari dan ada semangat untuk memperbalkinya.
“Segala kakurangan
dan kesalahan janganlah menjadl langkah mati untuk maju namun hendaknya
dijadikan langkah awal untuk manjadl lebih baik di masa yang akan datang,"
ucap Bupati.
Untuk itu, pada
kesempatan yang berbahagia ini, bupati menyampalkan terima kasih dan penghargaan
yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Para Wakil Ketua, para Ketua Komisi dun
seluruh Anggota Dewan yang terhormat atas ketekunan, keuletan serta kerjasama
yang telah dibangun selama berlangsungnya proses pembahasan sehingga dapat
menyelesalkan tepat pada waktunya sesuai jadwal pembahasan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Bupati Buru Tahun Anggaran 2018.
0 komentar:
Post a Comment