Ambon, Kompastimur.com
Usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon-Maluku, meminta pihak
kepolisian dan pemerintah pada beberapa waktu lalu untuk menutup secara
permanen lokasi prostitusi Tanjung Batumerah, di Jalan Jenderal Sudirman, Desa
Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon kini mendapat respon positif.
Pasalnya, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, Pemerintah Kota
(Pemkot) bersama MUI Maluku sudah berkoordinasi untuk melakukan penutupan lokalisasi
tersebut pada bulan Juni mendatang dan ini ditindaklanjuti dengan adanya
aspirasi masyarakat yang menginginkan lokalisasi tersebut ditutup.
“Sudah dipertimbangkan. Setelah banyak pihak yang mendesak untuk dilakukan
penutupan terhadap lokalisasi tanjung Batumerah, Pemkot sudah dengan tegas akan
melakukan penutupan usai perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah. Penutupan tersebut
dinilai penting karena keberadaannya memiliki dampak negatif bagi masyarakat
khususnya generasi muda di Kota Ambon,’’ ujar Louhenapessy kepada wartawan,
Rabu (22/5/) di Ambon.
Dikatakan, lokalisasi tersebut akan ditutup tapi tempatnya sendiri akan
dijadikan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat yang tinggal ditempat tersebut
maupun sekitarnya.
“Setelah ditutup mungkin kita buat pemberdayaan ekonomi buat mereka,”
terangnya dia.
Sedangkan untuk para penghuni yang berada pada lokalisasi tersebut yang
tidak mempunyai KTP Ambon akan dipulangkan oleh Pemkot Ambon ke tempat asalnya.
“Yang tidak punya KTP Ambon kita kirim pulang ke tempat asal mereka. Itu langka
Pemkot,” jelasnya.
Untuk penutupan tersebut, lanjutnya, akan diinventarisir terlebih dahulu
oleh Pemkot, dan karena lokalisasi tersebut berupa perumahan, bangunannya akan
dijadikan tempat tinggal.
“kita data dahulu, karena akan dijadikan tempat tinggal,” pungkasnya.
(KT/12)
0 komentar:
Post a Comment