Ilustrasi |
Piru, Kompastimur.com
Pegawai honorer
yang sudah mengabdi selama puluhan tahun harus mengalami nasib buruk dengan
dipecat secara tak terhormat oleh pihak sekolah atas suruhan caleg asal Partai
Hanura.
Kedua guru
honorer dan kontrak Suami – Istri ini dipecat karena tidak berikan hak suaranya
pada pemilu 2019 lalu kepada Caleg asal Partai Hanura yang dinakhodai oleh
Bupati SBB Moh Yasin Payapo selaku ketua DPD Provinsi Maluku.
Pegawai Honorer
yang diketahui suami - istri ini berinisial MS yang mengajar pada SD 2 Tahalupu
dan istrinya berinisial AR yang mengajar pada SD 1 Tahalupu Desa Tahalupu
Kecamatan Huamual Belakang Kab SBB.
MS sudah
mengabdi selama kurang lebih 13 tahun, 2006 - 2019 sebagai guru honorer pada SD
Negeri 2 Tahalupu, sedangkan istrinya AR sebelumnya sebagai guru honorer pada
tahun 2007 dan 2015 di angkat menjadi guru kontrak pada SD Negeri 1 Tahalupu.
Keduanya suami -
Istri yang berstatus guru honorer dan kontrak ini dipecat lantaran tidak
memberikan hak suaranya kepada Moh Ikbal Payapo, Anak Bupati SBB Caleg DPRD
Provinsi Maluku Dapil SBB pada pemilu 2019 lalu.
Salah Satu Guru
ASN yang enggan namanya dibeberkan membeberkan, telah terjadi pemecatan guru
honor dan kontrak pada SD Negeri 1 - dan 2 Tahalupu oleh Kepala Sekolah atas
suruhan Caleg partai Hanura .
“Pemecatan ini
diakibatkan keduanya tidak memilih dan tidak memberikan hak suaranya kepada anak
Bupati yakni Ikbal Payapo pada Pileg lalu 17 April 2019 lalu, akhirnya mereka
berdua menjadi korban pemecatan," ungkap sumber Kepada Kompastimur.com, Jumaat
(10 / 5 / 2019).
Dikatakannya, bukan
hanya MS dan AR yang berstatus guru honor dan Kontrak saja bahkan ada juga guru
- guru yang berstatus PNS yang diancam akan dimutasikan apabila tidak berikan
hak suaranya kepada Jen Heluth dan Ikbal
Payapo.
Menurut sumber, sebelum
pileg itu berlangsung sudah ada dua guru PNS yang dimutasi akibat tidak sejalan
dengan arahan memilih caleg tertentu. Padahal jelas sekali kalau di Desa
Tahalupu masih butuh guru SD, SMP maupun SMA.
Ditambahkan,
pada saat pileg itu Jen Heluth inginkan untuk pileg kemarin, semua guru - guru
SD dan SMP baik itu honor maupun PNS harus serahkan surat suara kepadanya
saksinya Jen Heluth supaya biar saksi yang coblos sendiri.
“Kalau sapa yang
tidak serahkan surat suara maka dia dinyatakan memilih dan memnetukan pilihan
ke caleg lain dan tak memilih Jen Heluth dan Ikbal Payapo,” ungkapnya.
MS dan AR Sudah
beberapa hari kemarin dipecat secara tidak terhormat, cuma baru semalam
dipanggil ke rumah kepala sekolah untuk disampaikan maksud pemecatan itu
disuruh oleh Jen Heluth dan timnya Ikbal Payapo
Saat
diKonfirmasi Kepsek SDN 2 Tahalupu yang berinisial AD dirinya benarkan bawah
ada pemecatan Guru Honorer dan itu dilakukan atas suruhan karena katanya MS
tidak berikan hak suaranya untuk memilih anaknya Pak Bupati, Ikbal Payapo pada
pileg lalu.
" Saya juga
ditekan dan terancam kalau tidak pecat MS walaupun itu keluarga saya, dan ini atas
suruhan timnya Ikbal Payapo. Semalam saya panggil MS sekitar Pukul 10 malam
kerumah untuk sampaikan bahwa dirinya dipecat dan dikeluarkan dari sekolah,"
ungkap Kepsek. ( KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment