• Headline News

    Friday, May 10, 2019

    Tak Pilih Anak Bupati SBB di Pemilu 2019, Suami - Istri Status Guru Honorer Dipecat

    Ilustrasi


    Piru, Kompastimur.com 
    Pegawai honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun harus mengalami nasib buruk dengan dipecat secara tak terhormat oleh pihak sekolah atas suruhan caleg asal Partai Hanura.

    Kedua guru honorer dan kontrak Suami – Istri ini dipecat karena tidak berikan hak suaranya pada pemilu 2019 lalu kepada Caleg asal Partai Hanura yang dinakhodai oleh Bupati SBB Moh Yasin Payapo selaku ketua DPD Provinsi Maluku.

    Pegawai Honorer yang diketahui suami - istri ini berinisial MS yang mengajar pada SD 2 Tahalupu dan istrinya berinisial AR yang mengajar pada SD 1 Tahalupu Desa Tahalupu Kecamatan Huamual Belakang Kab SBB.

    MS sudah mengabdi selama kurang lebih 13 tahun, 2006 - 2019 sebagai guru honorer pada SD Negeri 2 Tahalupu, sedangkan istrinya AR sebelumnya sebagai guru honorer pada tahun 2007 dan 2015 di angkat menjadi guru kontrak pada SD Negeri 1 Tahalupu.

    Keduanya suami - Istri yang berstatus guru honorer dan kontrak ini dipecat lantaran tidak memberikan hak suaranya kepada Moh Ikbal Payapo, Anak Bupati SBB Caleg DPRD Provinsi Maluku Dapil SBB pada pemilu 2019 lalu.
    Salah Satu Guru ASN yang enggan namanya dibeberkan membeberkan, telah terjadi pemecatan guru honor dan kontrak pada SD Negeri 1 - dan 2 Tahalupu oleh Kepala Sekolah atas suruhan Caleg partai Hanura .

    “Pemecatan ini diakibatkan keduanya tidak memilih dan tidak memberikan hak suaranya kepada anak Bupati yakni Ikbal Payapo pada Pileg lalu 17 April 2019 lalu, akhirnya mereka berdua menjadi korban pemecatan," ungkap sumber Kepada Kompastimur.com, Jumaat (10 / 5 / 2019).

    Dikatakannya, bukan hanya MS dan AR yang berstatus guru honor dan Kontrak saja bahkan ada juga guru - guru yang berstatus PNS yang diancam akan dimutasikan apabila tidak berikan hak suaranya kepada Jen Heluth dan  Ikbal Payapo.

    Menurut sumber, sebelum pileg itu berlangsung sudah ada dua guru PNS yang dimutasi akibat tidak sejalan dengan arahan memilih caleg tertentu. Padahal jelas sekali kalau di Desa Tahalupu masih butuh guru SD, SMP maupun SMA.

    Ditambahkan, pada saat pileg itu Jen Heluth inginkan untuk pileg kemarin, semua guru - guru SD dan SMP baik itu honor maupun PNS harus serahkan surat suara kepadanya saksinya Jen Heluth supaya biar saksi yang coblos sendiri.

    “Kalau sapa yang tidak serahkan surat suara maka dia dinyatakan memilih dan memnetukan pilihan ke caleg lain dan tak memilih Jen Heluth dan Ikbal Payapo,” ungkapnya.

    MS dan AR Sudah beberapa hari kemarin dipecat secara tidak terhormat, cuma baru semalam dipanggil ke rumah kepala sekolah untuk disampaikan maksud pemecatan itu disuruh oleh Jen Heluth dan timnya Ikbal Payapo

    Saat diKonfirmasi Kepsek SDN 2 Tahalupu yang berinisial AD dirinya benarkan bawah ada pemecatan Guru Honorer dan itu dilakukan atas suruhan karena katanya MS tidak berikan hak suaranya untuk memilih anaknya Pak Bupati, Ikbal Payapo pada pileg lalu.

    " Saya juga ditekan dan terancam kalau tidak pecat MS walaupun itu keluarga saya, dan ini atas suruhan timnya Ikbal Payapo. Semalam saya panggil MS sekitar Pukul 10 malam kerumah untuk sampaikan bahwa dirinya dipecat dan dikeluarkan dari sekolah," ungkap Kepsek. ( KT/MFS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tak Pilih Anak Bupati SBB di Pemilu 2019, Suami - Istri Status Guru Honorer Dipecat Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top