Jakarta, Kompastimur.com
Presiden
Joko Widodo telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023.
Pansel
tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon
pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini
pada 21 Desember 2019.
Penetapan
tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun
2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko
Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.
Pansel
Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang
akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana
Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji,
ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.
Adapun
sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi
yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek,
akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo,
akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
Kemudian
ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur
Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur
pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur
Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Pansel
Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode
2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring
dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya
pimpinan KPK periode 2019-2023.
Berikut
susunan keanggotaan Pansel sebagaimana berikut:
Ketua
merangkap anggota:
Dr.
Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
Wakil
ketua merangkap anggota:
Prof.
Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.
Anggota:
1.
Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2.
Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3.
Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4.
Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5.
Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6.
Hendardi, S.H.
7.
Al Araf, S.H., M.T. (KT-Rls-DBPP)
0 komentar:
Post a Comment