Namlea,
Kompastimur.com
Perindo dan PPP
merasa dicurangi saat hitung ulang suara di PPK Namlea. PPP hanya minta
koreksi pembetulan suara. Sementara Perindo memilih melaporkan ke Bawaslu dan
Gakumdu Kabupaten Buru.
Ketua Perindo,
Jaidin Warhangan kepada awak media di kantor KPU Buru, Kamis (9/5)
mengungkapkan, langkah hitung suara ulang 128 tps di PPK Namlea bukannya
membuat penyelenggara di tingkat KPPS dan PPK Namlea mengoreksi kesalahan, tapi
justru menumpuk kesalahan baru yang bertumpuk-tumpuk di pundak PPK.
Mulai dari
prosedur hitung suara ulang yang menyalahi rambu-rambu hukum, hingga ada upaya untuk
menghilangkan suara caleg dan partai tertentu.
Kata Warhangan,
kalau Perindo termasuk di pihak yang dirugikan, ada penyelenggara dengan
sengaja menghilangkan suara partai tersebut pada TPS 41 Desa Namlea.
Untuk itu, akui
Warhangan, partainya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ketua PPK
Namlea dkk kepada pihak Bawaslu dan Gakumdu Kabupaten Buru.
Sebelum
mengambil langkah hukum, terlebih dahulu Perindo telah melakukan protes kepada
PPK Namlea, namun tidak digubris.
Karena itu,
protes itu sudah dicatatkan dalam formulir keberatan tanggal 5 Mei lalu.
Dikatakan,
dengan bukti kecurangan di TPS 41, dimana Perindo hanya dicatat memperoleh 1
(satu) suara dari yang seharusnya 29 suara.
Akibat perbuatan
curang itu, akui Jaidin Warhangan, partainya berpotensi kehilangan satu kursi
di DPRD Buru dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
"Kami minta
agar Bawaslu dan Gakumdu memproses hukum oknum penyelenggara yang berbuat
curang dan merugikan partai kami," tegas Jaidin Warhangan.
Diketahui,
rekapitulasi suara di KPU Kabupaten Buru untuk hasil PPK Namlea pada Kamis
(9/5), juga beberapa kali harus diskorsing karena protes dari para saksi parpol, saksi presiden dan saksi
DPD RI.
Bahkan Ketua
Bawaslu, Fathi Haris Thalib juga mengoreksi keras angka Daftar Pemilih Tetap
(DPT) di Kecamatan Namlea yang telah diubah PPK Namlea, dengan semau mereka.
Protes keras
juga datang dari Ahmad Belasa SH, saksi dari PPP, karena partainya turut
dicurangi dengan kehilangan 182 suara untuk pemilihan kursi DPRD Buru.
Akui Belasa,
sebelum penutupan pleno PPK tadi malam, PPP sudah ngotot meminta dilakukan
perbaikan, namun sampai berlanjut pleno hasil PPK Namlea di KPU, koreksi PPP
itu terabaikan.
Menurut Belasa,
PPP memaklumi kalau PPK berdalih hanya kesalahan input. Toh hasil suara PPP
yang dikurangi itu tidak mempengaruhi tambahan kursi partai kabah ini.
Kendati
demikian, wajib bagi PPK Namlea untuk lakukan pembetulan. Belasa mengingatkan
PPK agar tidak bermain-main dari mulai pleno saja sudah ketahuan ada terjadi
pergeseran angka DPT yang telah disahkan dan dirobah oleh PPK.
Sebelum KPU
menskorsing untuk PPK lakukan pembetulan DPT, ramai-ramai para saksi
mengembalikan DAA1 dan DA1 untuk dilakukan pembetulan DPT.
"Baru DPT
saja sudah salah.Ini belum masuk di angka-angka hasil perolehan
suara,"ingatkan Belasa. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment