SBT, Kompastimur.com
Polres Seram
Bagian Timur (SBT) melalui Polsek Geser melakukan Sweeping minuman keras (miras)
jenis Sopi di atas kapal KM Fajar Baru, Rabu (15/05).
Sweeping ini
dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa puluhan miras sedang
dibawa dari kota bula menuju Geser engan menggunakan Kapal KM Fajar Baru.
atas info
tersebut Personil Polsek Geser langsung bergerak cepat dengan melakukan apel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek
Geser Bripka Jufri, DanPos KPPP. Bripka Ashmir Amir, dan langsung melaksanakan
giat Swiping diatas kapal KM. Fajar Baru.
Pemeriksaan
kemudian dilakukan pada tempat yang
diduga digunakan sebagai tempat menyimpan Miras dalam kapal dan setelah
dilakukan pemeriksaan tepatnya di bagian WC bagian belakang pada jendela
tercium bau Miras jenis Sopi
“Setelah dibuka
pintu dan diperiksa pada WC ada tersimpan 10 karton Bimoli yg didalamnya
terdapat miras jenis Sopi yang dikemas dalam kantong plastik,” kata Kapolsek
Geser Iptu Asri Renmaur saat dikonfirmasi.
Selanjutnya miras
jenis sopi tersebut diturunkan dari kapal.
Namun, setelah
diselidiki siapa pemilik miras jenis sopi itu, para penumpang yang berada di kapal
tidak ada yang mengaku sebagai pemilik minuman terlarang tersebut.
“Dari keterangan
penumpang kapal untuk pemilik miras berupa sopi tersebut tidak ada yang mengaku
dan pihak ABK kapal juga tidak mengetahui,” ujarnya.
Hingga kini barang
bukti jenis sopi diamankan di ruangan reskrim Polsek geser .
Kapolsek mengatakan
bahwa, pihaknya akan terus melakukan Razia terkait Miras selama Bulan Ramadhan
ini.
“Guna menciptakan
kondisi yang tertib menjelang perayaan hari Idul Fitri, kami akan terus menggelar
sweeping semua jenis miras", pungkasnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment