Namlea, Kompastimur.com
Polres Pulau
Buru akan kembali penyisiran ke Gunung Botak (GB), menyusul adanya laporan bahwa
ada sejumlah oknum yang kembali menambang secara ilegal di sana.
Kapolres Pulau
Buru, Ricky Purnama Kertapati ditemui di ruang kerjanya Senin siang (20/5),
menjelaskan telah mendapat informasi ada aktifitas ilegal di GB, paska
penutupan terakhir November tahun 2018 lalu.
Menurut Kapolres,
tadi pagi ia sudah mengumpulkan beberapa perwiranya, guna membahas masalah GB. "Dalam
waktu dekat kita akan kembali menyisir ke GB. Yang nanti kedapatan menambang akan ditindak," tegas Kapolres.
Kata kapolres,
sejak ditutup secara persuasif, polisi juga terus memotong jalur mata rantai
pengolahan emas dengan melakukan penangkapan dan penindakan hukum.
Namun, upaya itu
ternyata belum memberikan efek jerah, sehingga disinyalir ada yang mau
mencoba-coba kembali ke GB.
Ia berharap agar
ada komitmen yang jelas dari pemerintah terhadap lokasi tambang ini, sehingga
perizinan segera dikeluarkan.
Sementara itu, pantauan
media ini, kalau saat ini personil Polres Pulau Buru dan Kodim 1506/Namlea juga
sudah tidak ada yang bertugas di sana.
Gunung Botak
yang begitu luas hanya dijaga beberapa personil brimob dan diawasi pama dari
Polda Maluku.
Longgarnya
pengamanan di GB akibat Pemprov Maluku tidak lagi membiayai pengamanan,
menyebabkan sejumlah penambang kembali ke sana.
Mereka bukan
hanya main kucing-kucingan dengan melakukan aktifitas sistim kodok-kodok. Tapi
ada yang nekad menggunakan sistim tembak larut dengan menggelar karpet di malam
hari hingga jelang subuh.
Bahkan aktifitas
bukan hanya terjadi di malam hari di GB, tapi tromol di pemukiman warga juga
mulai ada yang berputar.
Tempat
pengolahan yang kedapatan masih mengolah emas dengan bahan baku dari GB, yakni
di tromol milik Soleman alias Emang, berlokasi di Desa Dava, Kecamatan Waelata.
(KT/10)
0 komentar:
Post a Comment