Foto : Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten MBD, Odi Orno |
Ambon,
Kompastimur.com
Gerakan Mahasiswa
Maluku Barat Daya (Gema-MBD) Ambon mendesak
Reskrimsus Polda Maluku untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi 4
buah Speedbood yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
Pasalnya, kasus
tersebut dinilai sudah merugikan uang negara sebesar Rp. 1,5 miliar dua tahun
lalu saat Odi Orno menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten MBD.
Sebab, walaupun uang
tersebut sudah dikembalikan oleh mantan Kadis Perhubungan yang kini menjabat
Kepala Dinas Pendidikan itu, tetapi sudah menunjukan bahwa ada niat korupsi
uang negara. Dengan demikin baginya, hal itu harus dituntaskan dengan segera
tetapkan Kadis Pendidikan itu sebagai tersangka, karena kalau dibiarkan, maka
akan memberikan virus korupsi di pemerintahan Bumi Kalwedo tersebut.
Foto : Koordinator GEMA-MBD Ambon, Thomas Miru |
Lanjut Miru, pihaknya akan
terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Sebab, kalau tidak dituntaskan,
maka pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di Polda Maluku juga kejaksaan.
Oleh karena itu, Miru
berharap, ada kerja sama yang baik dalam rangka mentuntaskan kasus-kasus yang
dapat merugikan negara, sehingga tidak membias kepada pemerintaha di Maluku,
khususnya di MBD.
"Kita akan terus
mengawal kasus ini sampai dengan selesai. Kalau tidak diselesaikan, maka kami
akan lakukan demo di Kantor Kejaksaan dan juga Polda Maluku. Oleh karena itu,
kami harapkan ada kejelasan terkait dengan kasus ini. Harus dituntaskan. kerja
sama yang baik sangat kami harapkan, sehingga tidak memberikan virus bagi pemerintahan
di Maluku," tandas Miru. (KT-F4)
0 komentar:
Post a Comment