Ilustrasi |
Ambon, Kompastimur.com
Pemeritah Kota
Ambon melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon telah memiliki skenario jika
lokalisasi prostitusi ‘Tanjung Batumerah’ di Negeri Batumerah, Kecamatan
Sirimau, ditutup permanen.
Kepala Dinsos,
Nurhayati Yasin saat dihubungi media ini, Senin (13/5/2019) menjelaskan,
skenario dinas terkait penutupan lokalisasi sudah siap, dan sudah menjadi acuan
yang dipakai di seluruh Indonesia.
Dikatakan,
memang dari sejak lama, Kementrian Sosial sudah meminta agar Dinsos Kota Ambon
segera melakukan penutupan terhadap lokalisasi prostitusi tanjung Batumerah,
namun sepanjang ini pula, ada saja kendala yang dihadapi dinas, ketika hendak melaksanakan
permintaan kementrian tersebut.
‘Jika sekarang
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penutupan dan didukung oleh aparat
Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pp Lease dan juga Pemerintah Kota (Pemkot)
Ambon, maka Dinsos siap penuh mendukungnya,’’ kata Nurhayati.
Beberapa skenario
yang sudah berjalan dan berhasil diterapkan di beberapa daerah yang sudah
melaksanakannya, yakni dengan melakukan sosialisasi dan pembekalan kepada para
wanita yang ada disana.
‘’Skenarionya
bisa kita lakukan pelatihan-pelatihan sesuai kemampuan dan keahlian mereka,
sehingga ketika tidak lagi berada di lokalisasi, mereka sudah bisa mandiri.
Selain itu, bisa juga diberikan modal usaha yang diberikan sebagai bekal untuk
mereka di kemudian hari setelah keluar dari lokasi tersebut,’’ jelasnya.
Dikatakan,
skenario dan pola ini ternyata sudah berhasil di beberapa daerah yang lokalisasinya
ditutup permanen akan diadopsi semua itu untuk diberlakukan di Ambon.
Diakui, selama
ini Dinsos memiliki masalaha untuk menutup lokasi tersebut karena pemilik
losmen meminta agar pemkot membayar ganti rugi jika lokasi itu ditutup secara
permanent.
‘’Sudah, mereka setuju
penutupan, namun Pemkot harus bersedia membayar ganti untung atas biaya yang
mereka keluarkan untuk renovasi wisma atau losmennya, itu permintaan mereka,’’
akuinya.
Untuk diketahui,
sedikitnya ada 160 pramuria yang bermukim di Tanjung Batumerah dengan menempati
sedikitnya sekitar 20 wisma yang ada disana.
Rentang usia
juga bervariasi, mulai dari belasan tahun, hingga yang tua berusia 54 tahun,
bahkan sudah ada yang berkeluarga dengan warga sekitar.
Pemerintah
Negeri Batumerah, menyatakan juga dukungannya atas penutupan salah satu
lokalisasi tertua di Indonesia tersebut.
Menurut pejabat
Pemerintah Negeri Batumerah Fenly Masawoy yang berhasil dihubungi, mengeluh
dengan keberadaan lokalisasi prostitusi offline tersebut, karena kehadiran
prostitusi offline itu membuat nama negeri Batumerah sedikit ‘minor’ dikalangan
masyarakat luas. Sebab ketika mendengan mendengar Batumerah, maka semua akan
berpikir ke lokalisasi prostitusi.
‘Jika itu memang sudah menjadi kesepakatan umat dan didukung pemerintah
dan aparat kepolisian, maka pemerintah Batumerah siap mendukungnya penuh,’’ tegas
Fenly. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment