Ambon, Kompastimur.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dibawah pimpina ichard Louhenapessy-Syarif
Hadler akan menguncurkan anggaran sebesar Rp22,6 miliar untuk pembayaran
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon,
Apries Gazpers kepada wartawan, Selasa
(21/5/19) di Ambon menyebutkan, anggaran
sebesar Rp22,6 miliar telah disiapkan untuk membayar THR bagi 5.367 ASN, yang
serentak akan dibayarkan pada 24 Mei 2019.
Pembayaran THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun
2019, tentang pemberian THR bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat
negara, penerima pensiun dan tunjangan.
THR yang diterima sesuai petunjuk teknis (juknis) lebih besar dari tahun
sebelumnya, yakni seluruh komponen gaji mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan
jabatan, tunjungan keluarga dan tunjangan lainnya dan diberikan sesuai golongan
dan jabatannya.
“Permintaan dan pengajuan SPP-SPM terkait THR dan gaji bulan Juni 2019,
diajukan mulai 14-21 Mei 2019, sedangkan SPP-SPM gaji dan tunjangan gaji ke-13
dapat diajukan mulai 10-25 Juni 2019 dan pencairan THR berlaku untuk seluruh
ASN, bukan hanya yang Muslim tetapi juga non Muslim. Tetapi pembayaran THR itu
belum termasuk tenaga honorer dan kontrak,” ungkap Gazpers.
Disamping menerima THR, ASN juga
akan menerima gaji 13 yang pembayarannya bertepatan dengan masuk liburan
sekolah dan tahun ajaran, untuk proses mendaftarkan dan kebutuhan anak sekolah.
“Kami berupaya memenuhi kebutuhan para ASN melalui gaji 13 dari
pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas apa yang sudah dilakukan para ASN
dalam bekerja,” lanjutnya.
Ia menambahkan, gaji ke 13 merupakan bonus atas kinerja para ASN karena
itu ASN diharapkan dapat memanfaatkan gaji 13 dengan baik untuk keperluan atau
kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Sehingga dalam bulan ini ASN
menerima dua kali gaji, yakni gaji bulan Mei dan THR, sedangkan di bulan Juli
dan gaji ke-13 yang merupakan bonus pemerintah atas kinerja ASN tersebut, ” ungkapnya.
(KT/12)
0 komentar:
Post a Comment