SBT, Kompastimur.com
Dugaan
pelanggaran Pemilu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dilakukan oleh
penyelenggara Pemilu siap dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini diungkapkan oleh Salah satu Aktivis SBT, M. Saleh Kafara kepada media
ini, Rabu (22/05/2019 di Bula.
Kafara
mengatakan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di SBT dilakukan secara
terstruktur dan sistematis sehingga dirinya siap mengadukan KPU SBT dan Bawaslu
SBT Ke DKPP terkait dengan semua persoalan penyelanggaraan Pemilu 2019 di SBT
mulai dari tingkat KPPS hingga ke KPU SBT, karena ini merupakan bentukan
kejahatan Pemilu yang harus diluruskan lewat lembaga Hukum lain.
Selain itu,
arogansi Ketua KPU SBT saat memimpin jalannya rapat pleno terbuka Rekapitulasi
hasil Pemilu yang tidak mengindahkan atensi hingga Rekomendasi Bawaslu pun
dilaporkan, karena secara tidak lansung, Ketua KPU SBT telah menunjukkan
keberpihakannya.
"Kami siap
adukan semuanya ke DKPP terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, karena
dari tindakan tersebut melahirkan dugaan kejahatan Pemilu," tegas Kafara.
Selain KPU,
pihak Bawaslu juga turut di adukan ke DKPP, karena diduga membiarkan terjadinya
pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara teknis, sehingga kedua lembaga
ini harus bertanggung jawab.
Aktivis yang
sering berurusan dengan DKPP ini menambahkan, semua laporan beserta bukti-bukti
dugaan pelanggaran Pemilu telah dirampungkan dan siap dikirim ke DKPP.
Ditambahkan,
selain laporan, dirinya juga siap memimpin aksi di Jakarta yang difokuskan ke
DKPP terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019 di SBT.
"Semua laporan
dan bukti sudah siap. Kami juga akan aksi di DKPP agar semua ini bisa
diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh DKPP," katanya.
Pantaun lansung
media ini saat Pleno di KPU, terjadi hujan interupsi oleh para saksi yang hadir
saat Rapat Pleno, karena diduga terjadi perselisihan angka-angka yang diduga
terjadi penggelambungan suara dibeberapa Partai, namun Ketua KPU tetap pada
pendiriannya untuk mengesahkan hasil tersebut dan mengabaikan atensi dan
rekomendasi Bawaslu.
Masalah yang
sama juga terjadi di PPK Pulau Panjang terjadi penggelambungan suara di
beberapa Partai saat Pleno pertama, sehingga terjadi keributan dan diskorsing.
Setelah
dilanjutkan, sudah terjadi perubahan angka-angka di salah satu Partai bahkan
salah satu dari Caleg dalam partai tersebut perolehannya 0 (Nol), padahal Caleg
tersebut memiliki suara di kecamatan Pulau panjang. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment