SBT, Komapstimur.com
Polsek Seram
Timur dinilai lamban dalam menangani Kasus dugaan pelecehan seksul yang
dilakukan oleh terduga FR terhadap Korban MR. hal ini membuat masyarakat terpaksa
melakukan aksi dengan Demo pihak Polsek Seram Timur pada, Rabu (22/05/2019) di
Geser.
Salah satu
Pendemo, Andika Rumonin kepada Kompastimur.com via telpon selulernya
menjelaskan, aksi yang dipimpin oleh Koordinator lapangan (korlap), Aksal
Rumonin ini menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya:
1. Polsek sektor
seram timur harus profesional dalam penegakan hukum di Kec.Sertim.
2. Polsek Seram
Timur harus mampu menindak tegas pelaku yg terindikasi mengkonsumsi miras yang
berujung pada pelecehan seksual dan diskriminasi gender yang dialami oleh MR
sesuai prosedural dan UU yang berlaku.
3. Polsek Sertim
harus memberikan kepastian hukum terkait proses penyelidikan kasus yang
dilaporkan oleh saudari MR sebagai korban pelecehan seksual dan diskriminasi
gender.
4. Menjunjung
tinggi UU bagi kaum perempuan dari segalah bentuk kekerasan, pelecehan dan
diskriminasi gender.
Rumonin
menambahkan, kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan oleh pihak
korban ke Polsek kurang lebih 2 minggu, namun belum ada tanda-tanda baik dari
penangan kasus tersebut.
Bahkan ada
dugaan kuat, BAP korban diduga dihilangkan, sehingga hal ini yang membuat
dirinya dan rekan-rekan yang kurang lebih 50 Orang terpaksa turun jalan untuk
meneriakkan hal dimaksud.
"Kurang
lebih dua minggu tetapi sampai saat ini seng (tidak) ditindaklanjuti. Bahkan
berita acara korban saja di hilangkan," sesalnya.
Dirinya dengan
menyatakan jika tidak ada tindak lanjut terhadap masalah ini, ia bersama
masyarakat akan melakukan demo besar-besar di Polres SBT untuk menuntuk
keadilan.
“Jika tidak di
indakan, kami akan kembali dengan jumalah yang lebih besar dan akan melakukan
aksi ke Polres SBT bila perlu kita ke Polda Maluku untuk mencari keadilan,”
tegasnya.
Sampai berita
ini dipublikasikan, pihak Polsek Seram Timur belum dapat dikonfirmasikan
terkait dengan hal tersebut. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment