Ambon, Kompastimur.com
Pemerintah Kota
(Pemkot) Ambon kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua
kalinya.
Penyerahan
penghargaan yang diberikan Badan Pemerintah Keuangan Republik Indonesia
(BPK-RI) Perwakilan Maluku, diterima langsung oleh Walikota Ambon Richard
Louhenapessy.
Penerimaan Opini
WTP diserahkan atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkot Ambon tahun 2018
yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Maluku kepada Wali Kota
Ambon Richard Louhenapessy.
Ternyata Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemerintah Keuangan
Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Maluku tersebut menuai banyak pendapat,
salah satunya praktisi hukum muda Marnex Ferison Salmon.
Kepada wartawan,
Salmon menyatakan, dengan menerima Opini WTP sebanyak dua kali, maka yang yang
dipertanyakan itu kelebihan dari WTP itu sendiri.
"Kelebihan
dari WTP ini apa?? Apakah hanya sebatas raihan semata dan bonus yang diberikan
kemudian masyarakat umum di sejahterakan?, ataukah penghargaan itu hanya
gula-gula di permukaan saja? Apakah masyarakat dapat merasakan secara langsung
penghargaan itu?," tanya Salmon.
Selain itu
lanjutnya, apakah indikator mendasar yang dijadikan ukuran sehingga kota Ambon,
bisa kembali menerima opini tersebut dari BPK-RI, sebab sepengetahuan dirinya,
sejumlah besar dugaan masalah korupsi sedang menjangkit pada tubuh pemerintah
kota Ambon, yang melibatkan banyak kalangan hingga masuk kepada keluarga dekat
Walikota Ambon.
"Apakah
indikator penilaian hingga Pemkot Ambon bisa kembali mendapatkan WTP, Jika penilaian itu benar adanya, maka
pertanyaan selanjutnya adalah, Apakah WTP itu benar- benar teruji atau
bagaimana?, apakah proses penilaian itu objektif dan profesional ataukah tidak?
Jangan sampai, dugaan saya, ada unsur lobi - lobi," paparnya.
Pasalnya lanjut
Dia, banyak kasus korupsi yang terjadi di kota Ambon, yang hingga hari ini
tidak terselesaikan dengan baik dan transparan oleh pemerintah Kota Ambon, baik
dana desa, dugaan korupsi SPPD perjalanan Dinas fiktif, bahkan banyak pejabat
lingkup pemkot yang dipecat karena terbukti dan terpidana dalam kasus korupsi.
"Sehingga
pertanyaan saya kok bisa ya Pemkot Ambon dapat WTP, sedangkan sejumlah fakta
membuktikan betapa buruknya pemerintahan dan birokrasi yang ada di tubuh
Pemerintah Kota Ambon," ulasnya.
Oleh sebab itu
kata Salmon, Sebenarnya pemerintah kota
Ambon bisa mendapatkan Opini WTP dari
BPK-RI itu karena indikator apa?
"Bagi saya
BPK-RI juga mesti melakukan klarifikasi kepada masyarakat, baik lewat media dan
juga prosedur lainnya sehingga kami sebagai masyarakat Kota Ambon juga bisa
mengetahui terkait indikator penilaian untuk Opini WTP itu seperti apa?
Sehingga jangan kemudian Pemerintah Kota Ambon membuat pencitraan dan
pembohongan publik dengan mendompleng Opini WTP dari BPK-RI," tegas
Salmon.
“Sebab selama
ini, sekalipun Kota Ambon, menerima Opni
WTP dari BPK-RI atau lembaga manapun, intinya prestasi tersebut tidak pernah
memberi faedahnya untuk masyarakat, karena yang menikmati ya hanya birokrasi
saja sedangkan pelayanan ke masyarakat nol besar, alias omong kosong yang
kemudian disampul menggunakan Opini WTP. Agar terlihat Hebat," tandasnya.
(KT/12)
0 komentar:
Post a Comment