Namlea, Kompastimur.com
Kalah di Dapil I
Kecamatan Namlea dan Liliyali, Kabupaten Buru, PDIP mendesak dilakukan PSU di
seluruh tps pada dua kecamatan ini.
Informasi yang
diperoleh media ini pada Jumat malam (19/4), surat dari PDIP telah dilayangkan
kepada Panwascam Namlea dan Panwascam Liliyali tadi sore. Surat yang sama juga
diberikan tembusan kepada Bawaslu Kabupaten Buru dan KPU Kabupaten Buru.
Selain PDIP,
Partai Berkarya yang juga mengalami kekalahan di dapil ini juga ikut meminta
PSU di semua TPS sebanyak 71 TPS dalam kota Namlea dan 27 TPS luar kota, serta
30 TPS di Liliyali.
Ketua Bawaslu
Buru, Fathi Haris Thalib dan Ketua KPU Buru, Munir Soamole yang dihubungi
secara terpisah malam ini, membenarkan informasi itu.
"Ada surat
masuk. Kami akan mempelajarinya baru
mengambil kesimpulan,"jelas Fathi Haris.
Sementara Munir
Soamole tidak mau mengomentari lebih jauh perihal surat ini.
"Kami
menunggu keputusan dari Bawaslu atas surat tadi," ujar Munir.
PDIP dalam suratnya
tertanggal 18 April 2019 yang diteken ketua dan sekertaris, Sinam Bau Bau dan
La Husni Buton, menuding pelanggaran pemilu
terjadi selama proses pemungutan dan perhitungan suara di 71 TPS di
Kecamatan Namlea , mereka beralasan, kalau tidak ada pemberitahuan yang
dilakukan oleh KPU kepada partai politik terhadap besaran jumlah surat suara
yang rusak.
Jumlah surat
suara yang dicetak oleh KPU sebagai pengganti suara yang rusak juga tidak
pernah disampaikan kepada partai politik berapa banyak yang dicetak ulang
sebagai pengganti surat suara, baik DPRD kabupaten, DPRD propinsi,dan DPR RI. Dan pemusnahan surat suara pada hari
H pukul 04.00 WIT tanpa melibatkan PDIP.
Keterlambatan
distribusi logistik akibat telad datang pengganti surat suara juga ikut
dimasalahkan, karena logistik baru tiba di tps-tps pada pukul 08.00 wit. 09.00
wit dan ada yang sudah pukul 10.00 wit.
Selain masalah
di atas, turut dipermasalahkan pemilih yang datang dengan ktp banyak yang tidak
dapat mencoblos akibat ketersediaan surat suara 2 persen telah habis.
Perhitungan
suara di sejumlah TPS konon tidak diawali dari hasil pilpres, tapi diawali dari
hadil DPRD Kabupaten.
KPPS yang
menghitung hasil suara dan ada yang berlanjut hingga dini hari juga disoalkan
oleh PDIP.(KT/11)
0 komentar:
Post a Comment