Jakarta, Kompastimur.com
Pengembangan kompetensi tenaga kerja indonesia sangatlah penting dalam
menghadapi era revolusi industry 4.0. Perubahan pada revolusi ini ditandai
dengan berkembangnya Internet of Things (IoT), dan mesin terintegrasi
dengan jaringan Internet. Pada era ini semua pihak tertantang untuk bisa
menjawab kemajuan teknologi modern tersebut.
Menghadapi perkembangan teknologi tersebut tak dapat dihindari lagi, sehingga
sebuah keniscayaan untuk segera beradaptasi dan ikutserta dalam proses
pengembangannya. Bukan hanya bagi industri, tetapi UMKM, profesi dan tenega
kerja pun mestinya menyiapkan bekal dalam menghadapi era disrupsi. Karena
pusarannya yang begitu kuat, sehingga dapat melibas bagi siapa saja yang tidak
bersiap menghadapinya.
Agus Sutarna praktisi pengembangan kompetensi SDM dan Komisioner BNSP tahun
2009 menjelaskan bahwa dalam menghadapi era distrupsi, adaptasi terhadap
kemajuan teknologi dan digitalisasi ekonomi harus kita lakukan. Dilain sisi,
inovasi pun sangat diperlukan untuk memelihara kompetensi tenaga kerja guna
meningkatkan daya saing SDM.
Era disrupsi ini, terjadi pergeseran budaya kerja. Dimana pekerjaan yang
awalnya dikerjakan secara manual dan fisik tenaga kerja beralih menjadi semi
fisik-mesin dan akhirnya menjadi robotic/automatical work. Secara tidak sadar,
lambat laun kompetensi tenaga kerja akan digantikan oleh modernisasi teknologi
robotik.
Sehingga era disrupsi seharusnya dijadikan sebagai semangat awal agar semua
pihak bisa terfokus dalam pengembangan kompetensi SDM dalam menghadapi era
digitalisasi ekonomi kedepannya.
Melalui kegiatan seminar nasional pada 04 April 2019 di Hotel Puri Denpasar
Kuningan, Jakarta selatan diselenggarakan oleh LSP Energi Mandiri yang bertajuk
“Pengembangan kompetensi sumber daya manusia menghadapi era disrupsi” dihadiri
oleh Ibu Tetty Desiarti Soemarno Komisioner BNSP 2019-2023 dan Ibu Lana Saria
Kasubdit Konservasi Direktorat Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementrian
ESDM.
Pemerintah sebagai pemangku kebijakan dinilai telah menyajikan berbagai
bentuk regulasi yang mengatur dalam pengembangan kompetensi kerja SDM. Dalam
hal ini Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah melisensi sebanyak
1.445 LSP dan 73.114 orang asesor. “Semua stakeholder seharusnya saling sinergi
dan berkolaborasi dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja indonesia,” kata
Tety Desiarti Soemarno.
Terkhusus pada sektor Kementerian ESDM, dalam kesempatan ini Ibu Lana
menyampaikan bahwa Kementerian ESDM telah melaksanakan konvensi untuk 3 RSKKNI
pada tahun 2018 lalu. Sedangkan pada tahun 2019 ini Kementerian ESDM telah
menyusun RSKKNI pada tenaga teknis pertambangan yang kompeten dan profesional.
Tenaga teknis pertambangan yang dimaksud ialah Tenaga ahli geologi, tenaga
ahli pengolahan, tenaga ahli penambangan dan tenaga ahli lingkungan dan juru
ukur pertambangan. Sambungnya, mengacu pada Permen ESDM No 43 Tahun 2016
tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK)
Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Minerba, Kementerian ESDM
bersinergi dengan LSP sektor minerba telah melakukan sertifikasi kompetensi
pada pengawas operasional pertambangan dengan 3 level, yakni pengawas
operasional pertama, pengawas operasional madya dan pengawas operasional utama.
(KT/Rls)
0 komentar:
Post a Comment