SBT, Kompastimur.com
Jalan dalam kota
Bula yang berstatus jalan Nasional rusak, namun sampai saat ini, pihak Balai
Jalan dan Jembatan tetap tutup mata.
Hal ini
diungkapkan oleh Ketua KNPI SBT, Rusdy Rumata saat konfrensi pers pada Rabu
(04/04) di Bula.
Rumata secara
tegas mengatakan, kondisi jalan yang rusak parah ini mestinya harus mendapat
perhatian khusus dari Balai Jalan dan Jembatan, karena ruas jalan dari arah
bula barat hingga masuk SPBU yang berdeketan dengan Perusahaan minyak (Karlez)
berstatus jalan Nasional.
Olehnya itu,
sebagai generasi muda SBT, dirinya bersama para Pimpinan OKP/OKPI di Seram
Bagian Timur dalam waktu dekat siap menduduki Kantor Balai Jalan dan Jembatan
yang berkedudukan di Ambon Ibu Kota Provinsi Maluku.
"Kita akan
lansung ke ambon dengan teman-teman OKP. Kita akan duduki dua kantor tersebut. Mereka
harus tunaikan kewajiban mereka," tegas Rumata.
Dirinya menilai,
Pemerintah Provinsi Maluku sangat menganaktirikan Kabupaten Seram Bagian Timur,
Faktanya dari APBD Provinsi Maluku, SBT mendapatkan jata kecil, padahal SBT
merupakan salah satu Kabupaten penyumbang terbesar karena memiliki 2 Perusahaan
Minyak.
Selain itu,
Rumata menambahkan, sebagai Pemuda di daerah ini, dirinya beserta rekan-rekan
siap mebantu Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur dengan cara mereka
sendiri.
"Pemerintah
menganaktirikan SBT. Kebijakan harus memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Ini merupakan cara kami untuk membantu Pemda," paparnya.
Selain itu,
dirinya juga menyoroti beberapa SKPD dalam lingkup Pemkab SBT (Dinas PU, BPBD
SBT, dan BPLH SBT) agar segera dievaluasi, karena dinilai tidak menunjukan
kinerjanya dengan baik, bahkan beberapa program yang dilaksanakan bersifat
asal-asalan dan tiba saat tiba akal.
"3 Dinas
itu harus dievaluasi, karena banyak Program asal-asalan dan program tiba saat
tiba akal,"tutup Rumata. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment