• Headline News

    Tuesday, April 16, 2019

    Rombongan Bank Dunia Dihadang di Proyek Bendung Rp.2,2 T


    Namlea, Kompastimur.com
    Pememerintah pusat melalui Kementrian Balai Wilayah Sungai PUPR membangun Proyek Bendung Waeapo senilai Rp.2,2 triliun tanpa ganti rugi kepada pemilik lahan.

    Buntutnya, kunjungan rombongan Bank Dunia dan sejumlah pejabat dari Kantor Balai Wilayah Sungai Kementrian PUPR di lokasi proyek itu sempat dihadang sejumlah masyarakat pemilik lahan dipimpin Kaksodin Ali Wael pada pukul 10.30 WIT, Senin (15/4).

    Kedatangan rombongan dari pusat itu juga membawa dua perwakilan Bank Dunia,  Mr, Yazuhiro Azuma dan Mr. Keduanya berkewarganegaraan Jepang.

    Perwakilan Bank Dunia ini diajak ke lokasi proyek guna meyakinkan kalau proyek bendung itu layak dibiayai mereka.

    Namun baru setengah jam berada di lokasi proyek dan sedang melihat peta proyek, rombongan dikagetkan dengan kedatangan sekumpulan masyarakat adat di bawah pimpinan Kaksodin Ali Wael.
    Ali Wael langsung menemui Irfan dan Dedi dari BWS. Tanpa tedeng aling-aling, ia meminta agar segera dikeluarkan seluruh alat berat dari lokasi proyek.

    Didengar dua orang perwakilan dari Bank Dunia ini, Ali Wael mengaku merasa ditipu pihak BWS. Namun keduanya tidak mengerti apa yang disampaikan Ali karena terhalang kendala bahasa.

    Saking emosinya dan sambil marah-marah, Ali Wael nyaris menumpahkan kekesalannya dengan memukul pegawai dari BWS.

    Ia menanyakan kepastian ganti rugi. Dan  kenapa dari pihak BWS tidak mendatangi dirinya dan juga masyarakatnya guna berkoordinasi membicarakan masalah ganti rugi lahan yang terkena lokasi proyek.

    Untuk itu di hadapan rombongan dari Jakarta itu, dengan tegas Ali meminta agar seluruh alat berat dikeluarkan dari lahan milik warganya itu.

    "Apabila tidak segera dikeluarkan, jangan salahkan kami. Akan kami bakar semua alat berat di lokasi bangunan waeapo," katanya kesal sambil berlalu meninggalkan rombongan.

    Keterangan yang berhasil dikumpulkan dari TKP menyebutkan, proyek Rp.2,2 triliun yang mulai digarap tahun anggaran 2018 lalu itu, ternyata hingga kini belum ada ganti rugi.

    Beberapa kali masyarakat adat pemilik lahan menuntut haknya. Namun pihak BWS hanya janji melulu.

    Kemarahan  warga pemilik lahan memuncak, saat diketahui rombongan dari Jakarta dan dua perwakilan dari Bank Dunia mengunjungi lokasi proyek tersebut pada pukul 10.00 WIT.

    Selang setengah jam kemudian Kaksodin Ali Wael dkk muncul di lokasi proyek dan marah-marah serta mengeluarkan ancaman membakar alat berat milik PT Hutama Karya yang berada di lokasi proyek.

    Gara-gara didatangi Ali Wael dkk, rombongan yang sedianya akan berada lama di lokasi proyek, akhirnya pulang pada pukul 10.50 wit.

    Saat rombongan berlalu, Ali Wael kembali membawa warganya dan memalang jalan masuk dengan memasang sasi adat menuju lokasi proyek.

    Ali berpesan kepada PT Mandala Hutama Karya agar segera angkat kaki bersama peralatannya dari lokasi lahan milik warga adat ini. Tidak boleh ada aktifitas bila belum ada ganti rugi.

    "Sebelum ada pembayaran lahan atau berkordinasi ulang dengan pihak pemilik lahan, jangan ada aktifitas di areal bendungan waeapo,"pesan Ali Wael.

    "Dengan adanya palang tanda larangan adat, namun  masih ada yang beraktifitas, apabila ada terjadi sesuatu, jangan salahkan kami selaku pemilik lahan, karena kami sudah memberi peringatan dengan cara pemasangan tanda larangan adat. Apabila mau beraktifitas kembali segera menyelesaikan pembayaran kepada pemulik lahan," ingatkan Ali Wael.

    Sementara itu, Manajemen PT Hutama Karya yang dikonfirmasi perihal masalah itu, memilih menutup diri. Beberapa karyawan yang ditemui berkilah bos mereka baru istirahat dan tak bisa diganggu.

    Sementara itu, satu sumber terpercaya menyebutkan, proyek yang ditangani PT Hutama Karya ini juga pernah didatangi BPKP Perwakilan Maluku belum lama ini.

    Tim BPKP menumukan fakta, kalau pekerjaan paket 1 fisiknya masih nol persen dan paket 2 baru mencapai empat persen.

    Pekerjaan berjalan seret, karena masalah lahan proyek milik masyarakat yang akan terpakai seluas 500 ha itu tidak diberi ganti rugi. (KT/10)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    1 komentar:

    1. Sebaiknya sebelum proyek dilaksanakan, selesaikan dulu urusan kepemilikan lahan dong, jangan membuat masyarakat rugi

      ReplyDelete

    Item Reviewed: Rombongan Bank Dunia Dihadang di Proyek Bendung Rp.2,2 T Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top