Ambon,
Kompastimur.com
Guna menjaga
keamanan dan mensukseskan Pemilu di Maluku para kepala daerah dilarang keluar
daerah maupun ke luar negeri menjelang Pemilu 17 April 2019.
“Kepala daerah,
Gubernur, Bupati dan Walikota tidak boleh keluar daerah maupun keluar negeri meski
itu urusan penting,” ucap PLH Gubernur Maluku Hamin Bin Thahir di Kantor
Gubernur Maluku Jumat, (5/4/2019) petang.
Diungkapkan,
larangan bagi kepala daerah untuk tidak keluar daerah dan keluar negeri
tertuang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
bernomor 099/892/SJ tertanggal 1 Februari 2019 itu.
Bukan hanya
kepala daerah, larangan itu juga berlaku bagi anggota DPRD dan aparatur sipil
negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas atau kunjungan ke luar negeri.
Ketentuan larangan ke luar negeri jelang Pemilu berdasar pada Pasal 2 ayat 5
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan
Dinas Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Bunyi pasal tersebut
yakni : “Perjalanan dinas luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak
dapat dilakukan antara lain: a. terjadi bencana alam; b. terjadi bencana
sosial; c. pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD; d. pemilihan umum
presiden dan wakil presiden; dan e. pemilihan kepala daerah dan wakil kepala
daerah.”
Sekda Maluku ini
mengatakan surat edaran Mendagri itu sudah disampaikan ke Bupati dan Walikota
pada 11 kabupaten dan kota se Maluku.
“Pemilu di
Maluku harus sukses, jika ada pun hal-hal lain seperti dukung mendukung, saling
klaim itu sudah hal biasa,”ujarnya.
Ditambahkan, saat
ini dirinya lebih fokus agar Pemilu dapat berjalan sukses, aman dan lancar.
“Kami dan aparat
keamanan TNI Polri sudah mengantisipasi perihal pengamanan Pemilu untuk
mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika pemilu sukses di Maluku maka
tentu menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” paparnya. (KT/09)
0 komentar:
Post a Comment