• Headline News



    Saturday, April 6, 2019

    Pelantikan Gubernur -Wagub Maluku Usai Pemilu


    Ambon, Kompastimur.com 
    Polimik pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih Murad Ismail dan Barnabas Orno kini mendapat titik terang dan proses pelantikan itu akan dilaksanakan usai pelaksanaan pemilu serentak pada 17 April 2019 ini.

    Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah(Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, melalui suratnya yang memastikan pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku hasil Pilkada pada 27 Juni 2018, Murad Ismael – Barnabas Orno dilaksanakan setelah usai Pemilu 2019.

    Pelaksana harian (Plh) Gubernur Maluku, Hamin Bin Thahir, yang dikonfirmasi di Ambon, Sabtu (6/4), membenarkan telah menerima surat Plt Dirjen Otda Kemendagri sehingga selalu berkoordinasi dengan Kemendagri maupun Istana Negara dalam rangka persiapan pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku.

    “Untuk surat Plt Dirjen Otda Kemendagri itu sebenarnya menjawab surat Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae yang mempertanyakan kepastian waktu pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku hasil Pilkada pada 27 Juni 2018,” ucapnya.

    Kendati, Gubernur dan Wagub Maluku periode 2014 – 2019, Said Assagaff – Zeth Sahuburua telah berakhir masa jabatan pada 10 Maret 2019.

    Namun, ternyata Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih belumjuga dilantik malahan Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir melaksanakan tugas harian sebagai kepala daerah pada 8 Maret 2019.

    Surat Kemendagri bernomor : 121.81.2015/OTDA yang bersifat penting perihal penjelasan pelantikan Gubernur – Wagub periode 2019 – 2024 itu ditandatangani Plt Dirjen Otda demi menjawab surat yang dikirimkan Ketua DPRD Maluku Nomor 043/87/DPRD tertanggal 15 Maret 2019 soal pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku.

    Dimana, salah satu poin dalam surat tersebut menyatakan, mengingat dan mempertimbangkan akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub Maluku masa jabatan 2014-2019 dan pelaksanaan Pemilu anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pemilihan Presiden dan Wapres Republik Indonesia serta mempertimbangkan agenda strategis nasional, maka pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku terpilih hasil Pilkada serentak 2018, dijadwalkan akan dilaksanakan setelah 17 April 2019.

    Sekedar diketahui, Pasangan Murad Ismael – Barnabas orno dengan jargon “BAILEO” sebagai pemenang Pilkada Maluku 2018 mengungguli pasangan petahana Gubernur, Said Assagaff-Anderias Rentanubun dengan jargon “SANTUN” dan pasangan perseorangan, Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath (HEBAT) .

    Dari pertarungan meraih suara rakyat Maluku itu, Pasangan “BAILEO” memperoleh 328.982 suara, pasangan “SANTUN” 251.036 suara dan pasangan “HEBAT” meraih 225.636 suara.

    Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Maluku 2018 yang berhak menyalurkan hak politiknya sebanyak 1.149.990 orang dan tersebar pada 3.358 TPS yang ada di 11 kabupaten/ kota.

    Namun, pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 814.038 dengan jumlah surat suara sah 805.654 sesuai hasil akhir pada Pilkada beberapa waktu lalu. (KT/12)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pelantikan Gubernur -Wagub Maluku Usai Pemilu Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top