Ambon, Kompastimur.com
Polimik pelantikan
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih Murad Ismail dan Barnabas Orno kini mendapat titik terang dan proses pelantikan itu akan
dilaksanakan usai pelaksanaan pemilu serentak pada 17 April 2019 ini.
Hal ini
disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi
Daerah(Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, melalui
suratnya yang memastikan pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku hasil Pilkada
pada 27 Juni 2018, Murad Ismael – Barnabas Orno dilaksanakan setelah usai
Pemilu 2019.
Pelaksana harian
(Plh) Gubernur Maluku, Hamin Bin Thahir, yang dikonfirmasi di Ambon, Sabtu (6/4),
membenarkan telah menerima surat Plt Dirjen Otda Kemendagri sehingga selalu
berkoordinasi dengan Kemendagri maupun Istana Negara dalam rangka persiapan
pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku.
“Untuk surat Plt
Dirjen Otda Kemendagri itu sebenarnya menjawab surat Ketua DPRD Maluku, Edwin
Huwae yang mempertanyakan kepastian waktu pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku
hasil Pilkada pada 27 Juni 2018,” ucapnya.
Kendati,
Gubernur dan Wagub Maluku periode 2014 – 2019, Said Assagaff – Zeth Sahuburua telah
berakhir masa jabatan pada 10 Maret 2019.
Namun, ternyata Gubernur
dan Wakil Gubernur terpilih belumjuga dilantik malahan Mendagri Tjahjo Kumolo
menunjuk Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir melaksanakan tugas harian sebagai
kepala daerah pada 8 Maret 2019.
Surat Kemendagri
bernomor : 121.81.2015/OTDA yang bersifat penting perihal penjelasan pelantikan
Gubernur – Wagub periode 2019 – 2024 itu ditandatangani Plt Dirjen Otda demi menjawab
surat yang dikirimkan Ketua DPRD Maluku Nomor 043/87/DPRD tertanggal 15 Maret
2019 soal pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku.
Dimana, salah satu
poin dalam surat tersebut menyatakan, mengingat dan mempertimbangkan akhir masa
jabatan Gubernur dan Wagub Maluku masa jabatan 2014-2019 dan pelaksanaan Pemilu
anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pemilihan
Presiden dan Wapres Republik Indonesia serta mempertimbangkan agenda strategis
nasional, maka pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku terpilih hasil Pilkada
serentak 2018, dijadwalkan akan dilaksanakan setelah 17 April 2019.
Sekedar diketahui,
Pasangan Murad Ismael – Barnabas orno dengan jargon “BAILEO” sebagai pemenang Pilkada
Maluku 2018 mengungguli pasangan petahana Gubernur, Said Assagaff-Anderias
Rentanubun dengan jargon “SANTUN” dan pasangan perseorangan, Herman Adrian
Koedoeboen-Abdullah Vanath (HEBAT) .
Dari pertarungan
meraih suara rakyat Maluku itu, Pasangan “BAILEO” memperoleh 328.982 suara,
pasangan “SANTUN” 251.036 suara dan pasangan “HEBAT” meraih 225.636 suara.
Untuk jumlah Daftar
Pemilih Tetap (DPT) Maluku 2018 yang berhak menyalurkan hak politiknya sebanyak
1.149.990 orang dan tersebar pada 3.358 TPS yang ada di 11 kabupaten/ kota.
Namun, pemilih
yang menggunakan hak pilih sebanyak 814.038 dengan jumlah surat suara sah
805.654 sesuai hasil akhir pada Pilkada beberapa waktu lalu. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment