SBT, Komapstimur.com
Menjelang
Pemilihan Umum Tahun 2019, Panwaslu Kecamatan Bula melaksanakan Bimbingan
teknis terhadap Saksi partai politik Peserta Pemilu.
Kegiatan
tersebut dipusatkan di Kedai Aqiila, Jln. Protokol Bula pada, Senin (08/04)
Kordiv SDM
Panwaslu Kecamatan Bula, M. Yusran Rumain kepada media ini mengatakan, pelatihan
saksi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman saksi tentang tugas, wewenang
dan tanggung jawab KPPS dan PTPS saat hari pungut hitung.
Hal ini
dilakukan agar proses pengawasan pada Pemilu ini berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu,
pelatihan ini juga bertujuan memberikan pemahaman terhadap para saksi sehingga
masing-masing bisa mengetahui tugas dan tanggungjawabnya.
"Tujuannya untuk
meningkatkan pemahaman saksi yang direkomendasikan dari Partai peserta pemilu yang
ada di Kecamatan Bula. intinya memahami tugas, wewenang dan tanggung
jawab, KPPS, PTPS, pada saat pungut Hitung," kata Rumain.
Saksi yang hadir
saat Bimtek ini sebanyak 370 Orang saksi Parpol Peserta Pemilu yang
direkomendasikan oleh masing-masing Partai, selebihnya tidak sempat hadir dalam kegiatan
Bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh Panwaslu Bula ini.
Partai Peserta
Pemilu yang merekomendasikan saksi-saksi tersebut terdiri dari Saksi Partai
Golkar, PKB, Hanura, PKPI, Demokrat, PDIP, Perindo, NasDem, PPP, PBB, PAN.
"yang ikut
kegiatan masih kurang, tidak sesuai jumlah yang dimasukn. Hanya 370 peserta
dari 12 partai, dari jumlah 62 TPS 10 PPS," katanya.
Kagiatan pelatihan
yang dilaksanakan mulai dari pagi ini juga dihadiri lansung oleh Ketua Bawaslu
SBT, Rosna Sehwaky, Korsek Bawaslu SBT, M. Amin Lausiry, Ketua Panwaslu SBT,
Abdul Azis Sangaji, Mardiman Ely, Kasek Panwaslu Bula, Irwansyah Rumbouw serta
staf Panwalu Kecamatan Bula. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment