Namlea, Kompastimur.com
Polsek Airbuaya
Polres Pulau Buru tengah menyelidiki ijazah SD yang dikantongi oknum Pejabat
Kepala Desa (Kades) Teluk Bara, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku
bernama Jasmadi Tuhuloula karena ditengarai palsu. Bukan hanya ijazahnya saja
yang palsu, tapi umurnya juga dipalsukan dalam ijazah itu.
Kasubbag Humas
Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai yang dikonfirmasi wartawan media ini Senin
(29/4) malam, turut membenarkan ijazah yang dikantongi Jasmadi Tuhulola
ditengarai palsu.
"Ada
laporan ke polisi dan Polsek Airbuaya tengah menyelidikinya dengan mengumpul
bukti dan memeriksa para saksi," benarkan Kasubbag Humas Polres Pulau
Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai.
Ketika ditanya
kapan Jasmadi Tuhuloula akan ditetapkan sebagai tersangka, Ipda Dede meminta
agar semua tetap bersabar sampai polisi selesai melakukan penyelidikan.
"Kasih
waktu, petugas lagi konsentrasi di pengamanan pemilu. Usai pengamanan, tiga
hari berikutnya sudah ada hasil tindaklanjut dari penyelidikan kasus ini,"
yakinkan Dede.
Sementara itu,
keterangan yang berhasil dikumpulkan wartawan media ini menyebutkan, kasus
ijazah palsu oknum Kades Teluk Bara dibongkar warganya karena ia tidak becus
hidup harmonis bersama warganya.
Sebelum itu,
Jasmadi Tuhuloula adalah seorang PNS yang diangkat pemerintah melalui jalur
tanpa tes, karena sudah lama mengabdi sebagai Sekertaris Desa.
Kemudian di
tahun 2018 lalu Jasmadi dilantik Bupati sebagai Careteker menggantikan Kades yang
lama karena telah berakhir masa jabatan.
Belum cukup
setahun menjadi Careteker dengan mengelola AD dan DD mencapai Rp.1,6 milyar
lebih, konon Jasmadi mulai gelap mata.
Ada pekerjaan
dengan menggunakan DD yang seharusnya dikerjakan bersama masyarakat dengan
sistim swakelola, telah diborongkan kepada pihak lain, sehingga warganya gigit
jari.
Bibit-bibit
ketidakpuasan itu, kemudian mengungkap adanya dugaan kasus pemalsuan ijazah
saat oknum ini saat mengurus pengangkatannya sebagai PNS.
"Ada yang
bocorkan, karena tidak puas dengan ulah kades Jasmadi. Kami tidak ingin di pimpin
kades berijazah palsu," terang seorang warga yang mewanti-wanti namanya
tidak dipubikasi.
Selanjutnya
keterangan yang berhasil dikumpulkan dari pihak kepolisian menyebutkan, kasus
dugaan ijazah paslu itu mulai dilidik Polsek Airbuaya sejak dua bulan lalu.
Waktu itu ada
yang melapor kalau Jasmadi Tuhuloula menggunakan ijazah Sekolah Dasar (SD)
Alhilaal Bara yang ternyata palsu.
Dalam ijazah
palsu yang dikantongi Jasmadi, tertulis dia lulus SD Alhilaal Bara pada tanggal
15 Juni 1991.
Yang menguatkan
kalau ijazah itu ternyata palsu, karena foto pada ijazah itu adalah foto
putranya yang kedua bernama Rizal Tuhuloula.
"Tahun 1991
itu Jasmadi sudah berkeluarga dan punya satu putra. Masak anaknya lahir
bersamaan dengan dia tamat SD," soalkan seorang warga di hadapan polisi.
Apalagi
diperkuat lagi dengan keterangan beberapa warga yang pernah satu sekolah dengan
oknum Kades dan mengantongi ijazah SD Alhillal Bara yang asli, tahun kelulusan
tertulis 1981. Bukan lulus tahun 1991. "Yang benar Alhilaal. Tapi di
ijazah palsu hanya ditulis Alhilal," bebernya lagi.
Fatalnya lagi Kepala
Sekolah saat itu, masih dijabat Hemi Buamona. Namun di ijazah palsu itu
tertulis Kepseknya H. Tuhuloula yang ternyata iparnya oknum Kades.
Dari pengusutan
kepolisian dengan memeriksa sejumlah saksi, terungkap kalau blanko ijazah palsu
itu di dapat dari guru bernama Abdul Mamulaty, yaitu kakak kandung Asisten III
Pemkab Buru, Mansur Mamulaty.
Blanko ijazah
itu adalah blanko sisa untuk ijazah SD pada salah satu sekolah di Pulau Obi,
Kabupaten Maluku Utara (waktu itu,red).
Setelah
mendapatkan blanko ijazah kosong itu, giliran oknum guru bernama John Tabona
yang menulis ijazah itu atas nama Jasmadi Tuhuloula, lahir tanggal 13 Nopember
1975 .
Mengantongi Surat
Tanda Tamat Belajar (STTB), tanggal 15 Juni 1991. Dari bukti ijazah palsu ini
tetungkap pula kalau ada terjadi pemalsuan umur, sehingga rekan-rekannya satu
kelas sudah berusia 51-52 tahun, dan oknum kades ini kini baru berusia 44
tahun.
John Tabona yang
kini menjabat Kepala SD bara juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan di
polisi. Di hadapan polisi ia tidak berkutik dan mengaku yang membantu menulis
ijazah/STTB palsu ini.(KT-10)
0 komentar:
Post a Comment