Namlea, Kompastimur.com
Irjen Pol (purn)
Murad Ismail mengaku pernah digoda oleh pengusaha tambang emas di Gunung
Botak PT Buana Pratama Sejahtera (PT
BPS).
"Ini waktu
saya jadi kapolda, saya tidak pernah baik dengan PT BPS, karena saya tidak suka
caranya," ungkap Gubernur Maluku terpilih, Irjen Pol (purn) Murad Ismail
di Namlea, Selasa (2/4).
Murad bercerita,
bahwa oknum pengusaha dari PT BPS ini datang ke rumahnya. Oknum ini mau hantar
segala macam.
Bukannya
pemberian itu diterima. Malah sebaiknya, Murad mengusir si oknum ini.
"Datang
sama saya mau antar segala macam.Tanya pak Aziz (Aziz Hentihu, Wakil Ketua DPRD
Buru,red). Saya usir dari rumah," beber Murad.
"Dolo kalau
dia mau datang sama Pangdam, saya tempeleng. Dia pikir, dia kasih saya duit
lalu dia mau ambil segala macam yang ada di sini. Tidak ada,"tegasnya
lagi.
Murad mengaku
haram menerima pemberian PT BPS. Ia
tidak mau menari-nari di atas bangkai masyarakat.
Dalam kunjungan
ke Namlea Kabupaten Buru ini, di hadapan bupati dan para pimpinan OPD, para
Camat dan para kades, Murad menyentil tentang tugas pokok seorang kepala daerah
saat ia dilantik nanti, yakni sebagai stabilisator dan dinamisator bagi 11
kabupaten/kota di Maluku.
Ia telah
merencanakan akan mengumpul para bupati/walikota, para camat dan juga para
kades dua hari setelah dilantik sebagai gubernur dan dikukuhkan di DPRD Maluku.
Para bupati
hingga kades akan dikasih pengarahan. Ia juga akan menanyakan hal-hal apa yang
perlu segera ditangani.
Murad juga
menyinggung tugasnya sebagai kepala daerah.Yang pertama, bisa menuntaskan
kemiskinan dan kedua bisa mensejahterakan masyarakatnya.
Satunya lagi,
yang perlu dipertahankan dan dijaga adalah Sumber Daya Alam (SDA) agar dapat
dinikmati generasi sekarangan dan yang
akan datang.
Terkait dengan SDA
di Maluku Murad akan bertanya kepada 11
bupati/walikota apa yang telah investor berikan kepada daerah masing-masing dan
apa kontribusinya terhadap masyarakat.
Apakah sudah
dapat mempekerjakan masyarakat setempat minimal 60 persen?, atau kalau hanya
mau kerja sendiri?
Bila tidak
memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah, Murad minta agar
bupati/walikota terbuka kepadanya.
"Nanti
bicara sama saya, kita buat moratorium, kita usir dari semua kabupaten/kota
ini," janji Murad.
Murad
menghendaki semua investasi di Kabupaten/kota harus jelas. Kabupaten dikasih
apa, provinsi dikasih apa dan semua yang diberikan kembali ke masyarakat tidak mau yang kecil-kecil sedangkan hasil SDA
semua dibawa keluar.
"Minimal
fifty-fifty. Jadi masyarakat harus bisa menikmati investasinya langsung.
Menganbil kita punya kekayaan dan apa yang kita terima," tegas Murad.
Murad maunya
begitu dan tidak akan bekerja main-main dengan masalah ini.
"Saya jadi
gubernur adalah gubernur orang Maluku. Jadi kita harus bisa melayani seluruh
masyarakat Maluku. Saya tidak mau jadi orang hebat, tapi masyarakat tidak
hebat," tanggap Murad.
Murad menyentil
lagi alasan dirinya kembali ke Maluku. Ia prihatin karena SDA termasuk hutan
kayu yang begitu luas, kini terbabat habis dan masyarakat tidak mendapat
untung.
Dari jauh hari
Murad sudah memberi warning akan mensikat habis perusahan loging yang masih
beroperasi bila tidak punya kontribusi langsung kepada masyarakat.
"Kita punya
hutan di Pulau Seram itu habis sama jayanti. Tiap malam saya berdoa, yang punya
jayanti yang sudah mati itu di neraka dia digantung sama kayu-kayu di Pulau
Seram," katanya kesal.
Murad sangat
kesal, karena dulu saat PT Jayanti Group masuk ke Pulau Seram, salah satu
alasannya untuk membangun Pabrik Semen di Arara.
Setelah kayu
ditebang habis, perusahan ini ternyata ingkar janji.
"Setelah
kayu ditebang habis, dia bilang kandungan untuk semen tidak ada. Ngak cukup
untuk sebuah pabrik semen. Ini kan kurang ajar namanya," celetuk Murad.
Tidak ingin
sejarah kelam itu berulang. Murad dari jauh tempo mengingatkan para investor
agar menghormati hak-hak adat di Maluku. Terutama terkait pula dengan hak atas
tanah, baik tanah adat, tanah dati, tanah petuanan dan tanah raja-raja.
Bila ada
investor baru yang mau masuk, ia mensyaratkan harus permisi terlebih dahulu dan
mendapat izin dari yang punya hak ulayat.
Bila sudah
mengantongi restu dati yang punya hak ulayat, Murad mrnjamin segera diberikan
rekomendasi dari gubernur.
"Tapi kalau
dengan masyarakat di situ tidak jelas, maka kamu lebih tidak jelas
lagi,"ingatkan Murad. (KT/11)
0 komentar:
Post a Comment