Namrole,
Kompastimur.com
Mobil pengangkut Bahan
Bakar Minyak (BBM) jatuh ke dalam jurang di
kawasan Dusun Wamsoba, Desa Wali, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) yang merupakan Jalan Lintas Namrole-Namlea, Kamis (25/04).
Akibat kejadian naas
itu, sopir mobil pegangkut BBM Dyna Warna Merah dengan Nomor
Polisi DE 8838 AA, yakni Bahrudin Dafrullah alias Budi (44) tewas dan tak bisa
diselamatkan. Sedangkan, rekannya Yusuf
alias Ucu mengalami luka robek pada kepala, mengeluarkan darah dari telinga,
dan patah tulang di kaki kiri.
Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar yang
dikonfirmasi di Namrole, Jumat (26/04) membenarkan adanya insiden tersebut.
Kapolsek menjelaskan, insiden itu
terjadi Kamis (25/04) sekitar pukul 16.30 WIT, namun baru diketahui sekitar
pukul 22.00 WIT.
Dimana, kronologis indisen itu bermula
ketika Mobil pengangkut BBM yang dikemudikan oleh Budi itu melakukan perjalanan
dari arah Desa Labuang, Kecamatan Namrole ke Namlea, Kabupaten Buru dengan
bermuatan minyak solar kurang lebih 5.000 liter dan 1 orang penumpang, yakni
Ucu.
Setelah sampai di Tempat Kejadian
Perkara (TKP) di jalan bertanjakan, Budi mengemudikan mobil itu dengan
menggunakan Porsneling 2, karena mobil tersebut tidak mampu menaiki jalan
bertanjakan, Budi langsung mengembalikan Porsnelingnya ke Porsneling 1.
Akan tetapi, lanjut Kapolsek, mobil yang
dikemudikan itu pun masih tetap tidak mampu menaiki jalan bertanjakan itu.
Malah, mobil itu berjalan mundur Budi pun tidak dapat mengontrol mobilnya.
Akibatnya mobil itu pun langsung terperosok dan masuk ke jurang.
“Akibat insiden itu, Budi yang merupakan
warga Desa Kaki Air Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru meninggal dunia. Sedangkan,
penumpang atas nama Ucu yang merupakan warga Desa Nametek Kecamatan Namlea Kabupaten
Buru mengalami luka robek pada kepala, mengeluarkan darah dari telinga, dan patah
tulang di kaki kiri. Dimana, Ucu sementara dirawat di RSUD Namrole dan akan
dirujuk ke RSUD Namlea,” ungkapnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa akibat
insiden itu kerugian ditaksir kurang lebih mencapai Rp. 30 juta. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment