SBT, Kompastimur.com
Bupati
Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas secara resmi menyerahkan Laporan
Keuangan Tahun Anggaran 2018 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan
Maluku yang berlansung pada, Jumat (05/04) di Kantor BPK RI Perwakilan.
Dalam Penyerahan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun Anggaran 2018 Se-Wailayah
Provinsi Maluku ini, Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas, didampingi
lansung oleh Kepala Dinas Keuangan Seram Bagian Timur, Ali Tomagola, dan Kepala
Inspektorat Seram Bagian Timur, Umar Sitania, yang diterima lansung oleh pihak
BPK RI Perwakilan Maluku.
Keliobas ketika
dikonfirmasi media ini dengan singkat mengatakan, kehadiran dirinya dan dan dua
SKPD tersebut di BPK RI perwakilan Provinsi Maluku, hanya untuk menyampaikan
Laporan pengelolaan Keuangan Kabupaten Seram Bagian Timur ke pihak BPK,
sebagai lembaga yang berkewenangan melakukan Pemeriksa terhadap pengelolaan
keuangan.
"Sampaikan Laporan
hasil pemeriksaan keuangan saja," kata Keliobas dengan singkat. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment