Namlea, Kompastimur.com
Polres Pulau
Buru menangkap Karep Facey alias Tete Os karena tega mencabuli Bunga (nama samaran) balita berusia 3,8 tahun
di hadapan temannya NM,4 tahun, di rumah pelaku di Desa Air Ternate, Kecamatan
Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan.
Kapolres Pulau
Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati kepada wartawan Selasa (2/4) menjelaskan,
sudah dua alat bukti yang dikantongi penyidik untuk menetapkan pelaku
pencabulan sebagai tersangka.
"Tak ada
tolerir terhadap pelaku pencabulan anak. Setelah cukup dua alat bukti, saya
perintah tangkap," tegas Kapolres.
Menyusul
perintah Kapolres, tim dari Polres Pulau Buru diback up personil Polsek Kepala
Madan sudah terjun di TKP di Desa Air Ternate.
Saat didatangi
sejumlah personil kepolisian yang dipimpin Ipda Zainal, Tete Os tidak melakukan
perlawanan.
Ia hanya
melontarkan pertanyaan kenapa dirinya ditangkap. Namun polisi tidak meladeninya
dan tetap menggiring pelaku pergi dari Air Ternate.
Pelaku hanya
diberi kesempatan membawa beberapa potong pakaian yang disimpan dalam tas
berwarna hitam.
Kemudian polisi
membawanya pergi dan disaksikan sejumlah pasang mata penduduk Warga Ternate.
Menempuh
perjalanan jauh dengan kendaraan roda empat, pelaku tiba di Mapolres Pulau Buru
pada malam hari.
Kasatreskrim AKP
Senja Pratama menjelaskan, malam ini korban langsung menjalani interogasi.
Polisi punya waktu 1 x 24 untuk interogasi.
Esoknya, polisi
akan memeriksa Tete Os sebagai tersangka di bagian PPA. Setelah itu korban akan
ditahan dan dijebloskan ke dalam sel Mapolres Pulau Buru.
Lebih jauh
dilaporkan, salah satu anak pelaku bernama Kiswan Facey juga ada di Mapolres
Buru. Ia sudah duluan ada sebelum bapaknya tiba bersama personil kepolisian.
Kepada
rekan-rekannya ia menyangkal kalau bapaknya mencabuli bocah balita. Itu hanya
fitnah.
Sebaliknya, ia
menuding ada intrik politik antara pelapor yang sengaja merusak nama baik
keluarganya, karena salah satu kakaknya menjadi caleg DPRD Kabupaten Buru
Selatan.
Bahkan sebelum
itu, anak pelaku ini sempat sesumbar kalau laporan warga itu direkayasa oleh
Polsek Kepala Madan.
Dengan tuduhan
rekayasa itu, katanya warga dari Air Ternate akan demo di Polsek Kepala Madan
dan lanjut di Polres Pulau Buru, serta akan menuntuk pencemaran nama baik,
karena bapaknya menjadi korban fitnah.
Sehari sebelum
ditangkap, Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai yang
didampingi Kapolsek Kepala Madan, Ipda Zainal kepada wartawan, membenarkan kejadian pencabulan oleh Tete Os.
Menurut Ipda
Dede, bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pulau Buru
telah membawa korban untuk diperiksa dan
sekaligus diambil visum.
Bukti visum,
menguatkan telah terjadi dugaan pencabulan oleh Tete Os alias Karep Facey,
karena pada alat vital korban ada ditemukan luka robek yang mulai mengering.
Aku Dede,
penyidik di PPA Satreskrim Polres Pulau Buru telah memeriksa orang tua korban
dan juga korban. Polisi juga telah memeriksa empat saksi lainnya termasuk teman
korban yang menyaksikan kejadian pencabulan itu.
Akibat perbuatan
itu, Tete Os dijerat UU Perlindungan Anak UU RI Nomor 17 tahun 2016, pasal 82
ayat (1) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 milyar.
Kasus pencabulan
oleh Tete Os itu terbongkar setelah orang tua korban Wa Nan mendatangi Polsek Kepala Madan, tanggal 27
Maret lalu.
Ibu korban
mengadukan Tete Os telah tega mencabuli anaknya, yang terjadi empat hari
sebelumnya, yakni pada Hari Sabtu sekitar pukul 13.00 wit, tanggal 23 Maret
lalu.
Korban dicabuli
dihadapan temannya NM di kamar depan rumah pelaku di Desa Air Ternate,
Kecamatan Kepala Madan.
Dikisahkan,
sebelum peristiwa naas itu terjadi, Bunga dan NM diajak oleh Wa Nan mandi di
bak penampungan air bersih. Usai mandi, Bunga dan NM disuruh pulang duluan ke
rumah.
Saat melintas di
depan rumah Tete Os, kedua bocah ini diajak masuk dan diberi makan oleh pelaku.
Keduanya ikuti ajakan karena kenal dengan pelaku yg dipanggil Tete Os.
Saat berada di
dalam rumah itu, kakek bangkotan ini bukan hanya memberi makan kedua bocah yang
masih di bawah lima tahun ini, tapi ia mulai berbuat bejat pada Bunga.
Bunga yang tidak
tahu apa-apa menurut saja saat tubuhnya diraba-raba. Tak cukup sampai di situ,
Tete Os tega mempreteli celana korban dan menusukan jarinya ke kemaluan korban.
Semua perbuatan
bejat itu disaksikan NM. Saking asyiknya mencabuli korban, Tete Os tidak sadar
kalau NM sudah berlalu dari rumahnya.
Ternyata bocah
NM yang sudah pandai berbicara ini pergi melapor ke ibu Bunga. "Bunga
(disamarkan, red) mama, Bunga ada dl dalam rumah Tete Os. Ada makan di dalam
kamar dan Tete Os pegang Bunga punya
panta deng tusu-tusu di popo (kemaluan),"cerita bocah polos ini.
Mendengar khabar
tidak sedap itu, ibu korban lantas bergegas ke rumah Tete Os.
Ia mendapatkan
anaknya di depan pintu kamar sudah tidak menggunakan celana dan celana anaknya
didapat di dalam kamar depan.
Saat ibu korban
mengajukan protes, lelaki bejat ini justru mengelak. Bahkan dia sempat
mengata-ngatai korban dan temannya
sebagai anak durhaka.
Tak mau
keributan panjang di rumah pelaku, akhirnya Bunga dan saksi NM dibawa pulang.
Namun saat
memandikan Bunga, bocah lugu ini mengaku sakit di bagian kemaluan.
Kepada ibunya,
ia bercerita sama seperti yang diceritakan temannya NM."Mama beta punya
popo padis.Tadi katong ada makan di Tete Os. Tarus Tete Os ada pegang beta
punya panta dan tusu-tusu beta punya popo,"beber korban di hadapan ibu
kandungnya.
Akhirnya, ortu
bunga pergi ke Polsek Kepala Madan dan melaporkan tindakan pencabulan
itu.Masalah ini diteruskan dan diambil alih PPA Satreskrim Polres Pulau Buru. (KT/11)
0 komentar:
Post a Comment