Piru, Kompastimur.com
Pihak Eksekutif
dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) khususnya
Dinas Sosial dan Badan Anggaran Eksekutif Kabupaten SBB dua kali mangkir dari
panggilan DPRD Kabupaten setempat.
Panggilan DPRD
SBB terhadap Pihak Eksekutif untuk kembali melanjutkan pembahasan yang tertunda
pada tatap muka pertama antara DPRD SBB dengan mitra kerjanya soal
penonaktifkan JKN - JIS yang diagendakan kembali pada hari Sabtu dan Senin,
namun tak digubris oleh pihak eksekutif dengan tidak hadirnya Kepala Dinas Sosial tapi hanya diwakilkan.
Kemudian, DPRD
SBB kembali agendakan tatap muka pada Sabtu dengan pihak eksekutif dengan
mengundang Badan Anggaran Eksekutif, dan meminta hadirnya Kepala Dinas Sosial
Kabupaten SBB namun tak hadir pula, sampai dengan hari ini Selasa (2/4/2019).
Anggota Fraksi
Amanat Keadilan Jamadi Darman Kepada Kompastimur.com, Selasa (2/4/2019) menyesalkan
atas ketidakhadiran pihak eksekutif, pasalnya ada hal penting yang harus
dicarikan solusinya dengan tim anggaran eksekutif, jangan menambah beban
masyarakat kurang mampu, kasihan mereka sangat membutuhkan hal itu.
" Tidak ada
niat baiknya pemerintah daerah untuk melihat warga miskin yang ada di Kabupaten
SBB, terutama 8,532 Jiwa yang memiliki kartu pemegang JKN - KIS yang
dinonaktifkan oleh Pemkab SBB dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten SBB," ungkap
Darman.
Darman menjelaskan,
pemanggilan pihak eksekutif untuk bagaimana sama - sama menyelesaikan
permasalahan, ini demi rakyat kurang mampu yang ada di Kabupaten SBB, namun
tidak ada niat baik sedikit pun dari pihak eksekutif sehingga dua kali mangkir
dari panggilan DPRD SBB.
"Saya
merasa Pemerintah Daerah sengaja Ingin menyensarakan rakyat miskin pemegang
Kartu JKN - KIS yang sudah tidak aktif lagi, katanya pro rakyat kenapa rakyat
sendiri dilawan dengan cara penonaktifkan Kartu JKN – KIS," ujar Darman.
Jamadi Darman
pun mendesak agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati SBB Moh Yasin Payapo
dan Dinas Sosial Kabupaten SBB untuk segerah dan secepatnya mengaktifkan
kembali 8.532 Jiwa pemegang Kartu BPJS Jamkesda yang merupakan askes masyarakat
miskin yang dinonaktifkan.
"Kasihan
kira - kira bagaimana jika itu terjadi secara tiba tiba dari jumlah 8.532 Jiwa
dari antara mereka ada yang sakit gimana nasib mereka nanti, Pemkab SBB jangan
biarkan masyarakat miskin kita tertindas. Pemkab SBB segerah aktifkan kembali
agar masyarakat miskin tidak terbebani
lagi," cetusnya. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment