Jakarta, Kompastimur.com
ISU kecurangan Pilpres secara terstruktur, sistematis dan masif bukanlah isu baru. Tetapi, itu
adalah isu basi pada pilpres 2014 lalu yang coba digoreng kembali.
Demikian
dikatakan, Haidar Alwi
Penanggung Jawab
Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) dalam rilisnya Rabu (24/4/2019).
Menurutnya, isu
basi itu di coba untuk disajikan kembali pada pilpres 2019 ini. Tetapi,
finishing touch juru masak kali ini memang terkesan seperti ingin keluar
daripada jalur kewajaran. Sehingga, justru terlihat seperti seseorang yang
sudah sangat haus kekuasaan sesaat yang sesat jalannya.
"Jika,
individu atau suatu kelompok yang terdiri dari manusia normal mengatakan bahwa
kecurangan pilpres secara terstruktur. Maka, individu atau kelompok tersebut
harus mampu membuktikan secara hukum bahwa dari level RT, RW, Lurah, Camat dan
seterusnya sampai dengan kepala pemerintahan telibat semua sebagai satu mata
rantai yang tidak terpisahkan dari struktur paling bawah hingga high
level," jelasnya.
Tetapi,
lanjutnya, kalau tidak mampu membuktikan lebih baik jangan menghembuskannya.
Karena, itu sama saja sudah memfitnah.
Begitupula,
masih menurut Haidar, dengan isu kecurangan sistematis harus mampu diungkap
adalah skema secara terencana yang dimaksud itu memang benar-benar ada
faktanya. Dan, isu kecurangan secara masif agak aneh kalau selisihnya
hanya 10 sampai dengan 30 persen bisa dikatakan dengan penuh percaya diri
sebagai kecurangan secara masif.
"Jika
kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif itu tidak mampu diungkap
faktanya oleh individu atau suatu kelompok. Maka, itu sama saja halusinasi
manusia yang perlu perawatan atau penanganan khusus masalah kejiwaan dan
mental," ucapnya.
Namun, sekiranya
individu atau suatu kelompok masih meyakini ada kecurangan secara terstruktur,
sistematis dan masif. Maka, tempulah jalur yang berlaku. Karena, negara kita
adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat) bukan negara berdasarkan
kekuasaan (Machtstaat).
"Oleh
karena itu, segala sesuatu masalah beraroma hukum seperti sengketa hasil
pilpres sudah ada procedures dan mechanisms yang harus dilakukan sesuai
corridor hukum yang berlaku. Dan, hukum itu sifatnya memaksa," katanya.
Jadi, kita
sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya taat dengan hukum di
republik ini. Sehingga, diharapkan semua kepentingan masyarakat dapat terjaga.
Karena, persekusi atau teror disertai ancaman dalam wujud tindakan bukanlah
product hukum di Indonesia.
"Tetapi,
itu adalah product kaum intoleransi, kaum radikalisme dan kaum teroris,"
pungkas Haidar Alwi. (KT/Wit)
0 komentar:
Post a Comment