Ambon, Kompastimur.com
Ketua KPU
Maluku, Samsul Rifan Kubangun mengatakan, setelah melakukan proses perbaikan
daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap III menjelang pelaksanaan
pesta demokrasi pada 17 April 2019, maka jumlah pemilih di Maluku sebanyak
1.269.781 orang.
“Jumlah ini
terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 624.238 dan perempuan 645.543 orang
yang tersebar di 11 kabupaten/dan kota,” katanya kepada Wartawan, Sabtu
(06/04).
Dikatakan, penetapan
DPTHP ini sebenarnya bagian dari tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi
yang dilakukan oleh KPU RI dimana Jumlah pemilih yang awalnya sesuai DPTHP
tahap II per Desember 2018 untuk pemilih laki-laki ditetapkan 622.403 dan
perempuan 643.631 orang sehingga total pemilihnya 1.266.034 orang.
“DPTHP tahap III
ini sudah dilaporkan dan direkapitulasi secara nasional oleh KPU RI dan dari total
11 kabupaten / kota di Maluku terdapat 118 kecamatan, 1.231 desa, jumlah TPS
yang awalnya pada DPHT II sebanyak 5.514 terjadi penambahan menjadi 5.527 TPS,”
jelasnya.
Penambahan TPS
itu, menurutnya terjadi di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), satu TPS khusus
lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Maluku Tenggara dan ada beberapa di
kabupaten seperti Buru, maupun Kepulauan Tanimbar. (KT/09)
0 komentar:
Post a Comment