• Headline News

    Monday, April 8, 2019

    Hak Belum Dibayar, 10 Dokter Mogok Kerja


    PIRU, Kompastimur.com
    Pemda Seram Bagian Barat (SBB) sampai dengan saat ini belum membayar hak 10 Dokter yang bertugas di RSUD Piru, sehingga pelayanan umum tidak berjalan normal dan tidak ada satu dokter yang melayani pasien yang datang berobat di RSUD Piru.

    Hak 10 dokter yang belum dibayar oleh Pemda SBB yakni sembilan bulan jasa BPJS dan tiga bulan insentif dan jasa umum dokter.

    10 Dokter yang mogok kerja terdiri dari 4 Orang  Dokter Umum dan 6 orang Dokter Speaialis.

    Akibat hal ini, pada Senin 8 April 2019 para Dokter melakukan aksi mogok kerja dengan cara menutup pintu depan UGD dengan menempel kertas yang bertuliskan.

    “Untuk Sementara Sampai Penerimaan Jasa Pelayanan UGD Tunda"

    Ada 3 (tiga) Tuntutan para Dokter yang harus di lunasi oleh pemerintah Kabupaten SBB yaitu membayar Jasa BPJS, Jasa Umum dan Insetif.

    Kepala Ruanggan UGD (Unit Gawat Darurat) Frangki Laturette Kepada Kompastimur.com menjelaskan pada umumnya kami sebagai perawat hanya melayani pasien sesuai dengan kemampuan kami (perawat) saja, selanjutnya harus ada petunjuk dari Dokter.

    Lanjut Laturette, sudah konfirmasi dengan Direktur Dr Mickel Siwabessy malam ini juga  dan Dr Mickel telah perintahkan salah satu dari harus datang untuk merawat pasien yang baru masuk.

    Menurut Kepala Direktur RSUD Dr.Mickel Siwabessy kepada Kompastimur.com lewat via telfon selulernya pada Senin malam (8/4/2019). Dijelaskannya para dokter baik itu dokter Umum maupun dokter Spesialis yang bertugas di RSUD bertindak semena - mena semaunya apabila  kalau direkturnya tidak berada ditempat .

    "Saya tidak berada di tempat karena ada rapat kerja di Ambon," Jelasnya.


    Siwabessy juga menambahkan apabila Saya ( red- direktur ) ada tugas dinas diluar daerah maka yang bertanggung jawab adalah Ketua komite medis Dr Yani yang harus bertanggung jawab di UGD RSUD.

    "Permasalahan dokter - dokter ini adalah masalah pembayaran Insentip, jasa Umum, dan Jasa BPJS. Kalau maslah pembayaran Insetip dan Jasa Umum.  Direktur sudah mengeluarkan SPM ( surat perintah Membayar) ke kepala Keuangan Daerah Kab SBB. Ridwan Mansur untuk mengeluarkan SP2D, tapi sampai hari ini Kepala keuangan belum mengeluarkan SP2D " cetusnya.

    Siwabessy juga menegaskan kepada  bendahara RSUD agar pada saat membayar di bayar gaji pegawai, haru juga setiap bulan pegawai honorer juga harus di bayarkan Insentifnya setiap bulan juga supaya janga ada masalah,” paparny.

    Sedangkan untuk Jasa BPJS yang belum di bayarkan selam 9 bulan kepada dokter dokter, direktur mengatakan Jasa BPJS  uangnya sudah ada di bank dan saya (red - direktur)
    “Sudah perintahkan bendahara lewat telefon selulernya kemarin senin 8 / 2019.untuk pencairan namun bendahara Hpnya tidak aktif "Tegasnya

    Lebih lanjut Siwabessy jelaskan. Kalau bendahara BPJS RSUD sangat koperatif tidak bermasalah menurut Siwabessy Jasa BPJS Para Dokter, semuanya tergantung pada para Dokter kalau laporan atau Resume cepat masuk maka proses pembayaran pun dipercepat.
    " Tapi Para dokter sering masuk kantor terlambat pulang pun tergesah - gesah buruh kapal ke ambon sehingga laporan resume medis mereka terlambat untuk  itu para dokter harus masuk jangan setegah hari saja sudah terlambat tapi pulangnya sebelum jam pulang kantor duluan," tutupnya. (KT/MFS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Hak Belum Dibayar, 10 Dokter Mogok Kerja Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top