PIRU, Kompastimur.com
Pemda Seram Bagian
Barat (SBB) sampai dengan saat ini belum membayar hak 10 Dokter yang bertugas
di RSUD Piru, sehingga pelayanan umum tidak berjalan normal dan tidak ada satu
dokter yang melayani pasien yang datang berobat di RSUD Piru.
Hak 10 dokter
yang belum dibayar oleh Pemda SBB yakni sembilan bulan jasa BPJS dan tiga bulan
insentif dan jasa umum dokter.
10 Dokter yang
mogok kerja terdiri dari 4 Orang Dokter
Umum dan 6 orang Dokter Speaialis.
Akibat hal ini, pada
Senin 8 April 2019 para Dokter melakukan aksi mogok kerja dengan cara menutup
pintu depan UGD dengan menempel kertas yang bertuliskan.
Ada 3 (tiga)
Tuntutan para Dokter yang harus di lunasi oleh pemerintah Kabupaten SBB yaitu
membayar Jasa BPJS, Jasa Umum dan Insetif.
Kepala Ruanggan
UGD (Unit Gawat Darurat) Frangki Laturette Kepada Kompastimur.com menjelaskan
pada umumnya kami sebagai perawat hanya melayani pasien sesuai dengan kemampuan
kami (perawat) saja, selanjutnya harus ada petunjuk dari Dokter.
Lanjut
Laturette, sudah konfirmasi dengan Direktur Dr Mickel Siwabessy malam ini juga dan Dr Mickel telah perintahkan salah satu
dari harus datang untuk merawat pasien yang baru masuk.
Menurut Kepala
Direktur RSUD Dr.Mickel Siwabessy kepada Kompastimur.com lewat via telfon selulernya
pada Senin malam (8/4/2019). Dijelaskannya para dokter baik itu dokter Umum
maupun dokter Spesialis yang bertugas di RSUD bertindak semena - mena semaunya
apabila kalau direkturnya tidak berada
ditempat .
"Saya tidak
berada di tempat karena ada rapat kerja di Ambon," Jelasnya.
Siwabessy juga
menambahkan apabila Saya ( red- direktur ) ada tugas dinas diluar daerah maka
yang bertanggung jawab adalah Ketua komite medis Dr Yani yang harus bertanggung
jawab di UGD RSUD.
"Permasalahan
dokter - dokter ini adalah masalah pembayaran Insentip, jasa Umum, dan Jasa
BPJS. Kalau maslah pembayaran Insetip dan Jasa Umum. Direktur sudah mengeluarkan SPM ( surat
perintah Membayar) ke kepala Keuangan Daerah Kab SBB. Ridwan Mansur untuk
mengeluarkan SP2D, tapi sampai hari ini Kepala keuangan belum mengeluarkan SP2D
" cetusnya.
Siwabessy juga
menegaskan kepada bendahara RSUD agar pada
saat membayar di bayar gaji pegawai, haru juga setiap bulan pegawai honorer juga
harus di bayarkan Insentifnya setiap bulan juga supaya janga ada masalah,”
paparny.
Sedangkan untuk
Jasa BPJS yang belum di bayarkan selam 9 bulan kepada dokter dokter, direktur
mengatakan Jasa BPJS uangnya sudah ada
di bank dan saya (red - direktur)
“Sudah perintahkan
bendahara lewat telefon selulernya kemarin senin 8 / 2019.untuk pencairan namun
bendahara Hpnya tidak aktif "Tegasnya
Lebih lanjut
Siwabessy jelaskan. Kalau bendahara BPJS RSUD sangat koperatif tidak bermasalah
menurut Siwabessy Jasa BPJS Para Dokter, semuanya tergantung pada para Dokter
kalau laporan atau Resume cepat masuk maka proses pembayaran pun dipercepat.
" Tapi Para dokter sering masuk kantor terlambat pulang pun tergesah
- gesah buruh kapal ke ambon sehingga laporan resume medis mereka terlambat
untuk itu para dokter harus masuk jangan
setegah hari saja sudah terlambat tapi pulangnya sebelum jam pulang kantor
duluan," tutupnya. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment