• Headline News



    Tuesday, April 9, 2019

    BNN Bursel Sosialisai Inpres Nomor 6 Tahun 2018


    Namrole, Kompastimur.com 
    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buru Selatan menggelar Talkshow Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, Jalan Mangga Dua Desa Waenono, Kecamatan Namrole Kabupaten setempat, Selasa (09/04).

    Kepala BNN Kabupaten Bursel Siti H Umassugi  mengatakan bahwa beredarnya Narkotika di kalangan masyarakat harus menjadi perhatian semua elemen.

    “Untuk mengatasi permasalahan narkotika ini maka dimunculkan Inpres Nomro 6 tahun 2018 tentatng rencana aksi pencegahan nasional peredaran Narkotika dikalangan masyarakat dan ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Umassugi.

    Selain peran Pemerintah dan BNN dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Buru selatan, Umasugi juga berharap agar peran ASN dalam P4GN juga dilibatkan dalam rangka penyelamatan generasi bangsa.

    Dikatakan, P4GN telah dilakukan oleh BNN Bursel yaitu melalui sosialisai bahaya penggunaan narkotika melalui seluruh komunikasi dengan kementrian hingga pemerintah daerah.

    “Selain itu, terbentukanya regulasi dilingkungan kementrian lembaga dan pemerintah daerah, TNI dan Polri, juga tela dilaksanakan tes urin bagi ASN, telah dibentuknya relawan anti narkoba dan sutuan anti narkoba serta terlaksananya pemberdayaan potensi pada kawasan rawan dan rentan narkotika,” tuturnya.

    Sementara Bupati Bursel yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda Kabupaten Bursel Ahmad Sahubawa sebelum membuka Talkshow tersebut mengatakan masalah narkoba merupakan salah satu isu besar Nasional yang terus mengancam eksistensi kehidupan bangsa.

    Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil penelitian BBN Tahun 2017 menyebutkan Prevelensi anak bangsa yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba mencapai angka 3,5 juta jiwa.

    “Dari 3,5 juta jiwa ini, 1,4 juta adalah pengguna biasa dan hampir 1 juta orang diantaranya bahkan telah menjadi pecandu. Hal ini merupakan ancaman nyata, karena jika terus dibiarkan, Loss Generation bisa terjadi,” ujar Sahubawa.
    Mantan Sekretaris Dinas Keuangan dan Aset daerah Kabupaten Bursel ini menuturkan, terkait masalah tersebut dibutuhan partisipasi semua pihak untuk meningkatkan P4GN.

    “Bukan hanya BNN saja tetapi sesuai aturan hukum yang dikeluarkan oleh Presiden RI, melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi P4GN telah jelas menegaskan bahwa setiap elemen bangsa memiliki tangung jawab bersama dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya Narkoba,” jelasnya.

    Dirinya berharap apa yang telah dilakukan BNN Bursel dapat mengurangi dan memberantas peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat Bursel.

    “Kiranya yang telah dilakukan oleh BNN dapat mengurangi penyalahgunaan Narkoba oleh generasi penerus bangsa. Saya mengajak kita semua sebagai elemen bangsa untuk bersinergi menghimpun kekuatan dalam P4GN untuk menuntaskan permasalahan Nasional, dimana Indonesia berada pada darurat Narkoba,” ajaknya.

    Hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar, Pjs Danki Kompi D Yonif 731/Namrole Letda Inf Haeru Purwanto, kepala seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNK Bursel Marthin Loiz Refialy, pimpina OPD dilingkup Pemda Bursel dan tamu undangan lainnya. (KT/02)


    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: BNN Bursel Sosialisai Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top