Ambon,
Kompastimur.com
Dinas Sosial
(Dinsos) Kota Ambon, Pol PP, Aparat Kepolisian Polsek Sirimau, mengamankan sebanyak
67 pasangan mesum dalam razia yang dilakukan di semua penginapan dan anak
jalanan di kota Ambon pukul 12.00 WIT sampai selesai, Jumat (12/4).
Dalam razia
dilakukan pada 15 titik di kota Ambon, yakni penginapan sejuk, penginapan
violet, penginapan Garuda In, penginapan nyaman, seputaran Amplas, Pattimura
park, seputaran Lapangan Merdeka, lorong buntuh, , terminal mardika, sekitaran
A.Y.Patty dan jalan.A.M.Sangadji, Pelabuhan yos sudarso, puncak asmara, puncak
kudamati, penginapan asri, belakang Kota dan lorong arab.
Kadis Sosial
Kota Ambon, Nurhayati Jasin kepada wartawan mengatakan, Pasangan mesum yang di
razia, di amankan di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon setelah itu di bawakan ke
kantor Dinsos kota Ambon untuk diberi pembinaan.
“Pasangan mesum ini
setelah di amankan, akan menjalani pemeriksaan kesehatan HIV-AIDS, sosialisasi
terkait narkoba, dilakukan siraman rohani oleh Pendeta dan Ustad, setelah itu
Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon memberikan nasihat bagi pasangan mesum,” ujar
Jasin kepada Wartawan di Ambon, (12/04). (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment