Ambon,
Kompastimur.com
Sosok pria
tua yang diketahui bernama La Muhammad,
(62) ditemukan tewas dalam kamar no 7 Hotel Colien Beach Hotel, Latuhalat,
Nusaniwe Ambon.
Ia ditemukan itu
ditemukan sekira pukul 13.00 WIT. Korban adalah warga jalan Baru RT 002 RW 004
Kelurahan Honipopu Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (20/03).
Teman kencan
korban LP (50) menjelaskan bahwa, dia
bersama korban dan seorang supir, Yantje Seilatu dari arah kota Ambon
menggunakan Mobil Avansa dengan Nomor Polisi D 1609 ABU menuju ke Latuhalat
tepatnya di Colien Beach Hotel.
Pukul 12.00 wit
dia dan korban tiba di Colien Beach Hotel.
Korban memesan sebuah kamar hotel.
Saksi dan korban masuk ke kamar no 7.
Di kamar, saksi dan korban berdiskusi sambil makan. Korban kemudian meminum
minuman penambah stamina New Hormoviton Pasak bumi.
Usai minum, LP
dan La Muhammad melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 1 (Satu) kali. Setelah selesai, berhubungan badan, LP
ke kamar mandi untuk mencuci tangan.
Saat keluar, LP
sempat melihat korban kembali meminum minuman. Setelah itu, dia mendengar suara benda ( botol minuman ) yang
jatuh. LP keluar dari kamar mandi dan melihat korban sudah tergeletak di
lantai.
Melihat korban
tergeletak di lantai, LP langsung memanggil Sopirnya, untuk melihat kejadian tersebut.
Keduanya berusaha membangunkan korban dengan cara menggosok kaki dan telapak tangan korban.
Sopir keluar dan meminta LP mencari susu Bearbrend
dengan maksud untuk diminumkan ke korban.
Setelah itu,
keduanya menghubungi anggota Dokkes Polda Maluku, Helmi Manuputty untuk
memberitahukan kejadian tersebut. Selanjutnya Helmi Manuputty meneruskan
laporan itu ke Kapolsek Nusaniwe.
Sekitar Pukul
15.30 WIT anggota Polsek Nusaniwe dan tim Indentifikasi Polres Ambon yang di pimpin
langsung oleh Kapolsek Nusaniwe tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP
terhadap diri korban dan barang bukti yang berada di sekitar korban.
Dugaan sementara
korban meninggal akibat serangan jantung, karena meminum minuman penambah
stamina. Pihak keluarga menolak untuk di lakukan Otopsi terhadap diri
korban dan pihak keluarga korban hanya
bersedia untuk di lakukan tindakan medis berupa visum fisik luar terhadap diri
korban.
Keluarga korban
telah di arahkan untuk membuat berita acara penolakan otopsi.
“Dari hasil olah
TKP terhadap korban tidak di temukan tanda tanda kekerasan,” ungkap sumber
kepolisian dari sat Reskrim dari Mapolres Ambon dan Pp Lease, tadi malam.
Kasubbag Humas
Polres P Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy yang dikonfirmasi via
telponnya mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.
“Belum tau,
minta waktunya biar saya cek dulu,” ucap Kaisupy. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment